Nusakata.com – Pemerintah Republik Indonesia, pada Desember 2024 telah merealisasikan dana bantuan sosial (Bansos) dan program keluarga harapan (PKH), yang dicairkan secara bertahap kepada para keluarga penerima manfaat (PKM).
Kedua bantuan bansos tersebut di tunjukan untuk berbagai kelompok masyarakat dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup mereka demi mengurangi tingkat kemiskinan di Indonesia.
Bansos PKH dan BPNT merupakan kebijakan pemerintah dalam membantu masyarakat miskin dan rentan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka, termasuk hal kebutuhan pokok, kesehatan dan juga pendidikan.
Tujuan Mulia pemerintah tersebut, diduga kuat telah di nodai oleh beberapa Oknum RT dan RW di kelurahan Kalangayar Kecamatan Pandeglang Kabupaten Pandeglang Banten.
Pasalnya, oknum RT dan RW tersebut diduga dengan sengaja dan terang-terangan meminta imbalan kepada para KPM berupa uang tunai yang besarnya kisaran antara Rp.100.000 hingga Rp. 200.000.
Hal itu terungkap berdasarkan informasi yang didapat pada sumber yang bisa di percaya, bahwa para oknum RT dan RW di kelurahan Kalangayar Kecamatan Pandeglang Kabupaten Pandeglang Banten, diduga minta uang imbalan kepada para PKM saat membagikan uang pencairan dan langsung meminta ke setiap rumah PKM.
“Iya pak saat membagikan bantuan, oknum tersebut meminta uang sebesar Rp.100.000 sampai Rp.200.000 dan harus di berikan saat itu juga atau langsung ke rumah,” ungkap Ujang (Nama Samaran) kepada awak media pada Senin (23-12-2024).
Dikatakan Ujang bahwa dirinya terpaksa memberikan uang yang diduga dimintai oleh oknum RT dan RW tersebut karna dirinya merasa takut.
“Akhirnya saya berikan ke oknum itu karna saya takut, pak dan ancaman kalau tidak ngasih, maka namanya akan di coret dari data PKM penerima bansos,” katanya.
Di tempat terpisah Soleh (Nama samaran), membenarkan bahwa adanya dugaan pungutan liar (Pungli) oleh beberapa Oknum RT dan RW di kelurahan kalang ayar kecamatan pandeglang kabupaten Pandeglang banten.
“Kejadian dugaan pungli itu benar beritanya. Nominal uang yang di minta itu antara Rp.100.000 sampai Rp.200.000 oleh beberapa Oknum RT dan RW kepada para PKM,” Ujarnya.
Soleh, menjelaskan bahwa kurang lebih sebanyak 57 KPM diduga sudah jadi korban pungli beberapa oknum RT dan RW di kelurahan kalang ayar.
Terpisah Dimiyati sebagai pendamping saat dikonfirmasi, saya sudah menghimbau jangan sampai ada potongan, dan kalau pun ada jangan bawa-bawa nama saya.
“Intinya saya tidak mengintruksikan atas pemotongan,” Tegasnya.
Sampai berita ini dilayangkan pihak media terus menggali informasi ke setiap para PKM.