NUSAKATA.COM – GP2DB (Gerakan Pemuda Peduli Demokrasi Banten) audensi dengan Dinas BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Provinsi Banten, terikait dugaan kecurangan yang dilakukan oleh panitia seleksi Rumah Sakit Labuan dan Cilograng. Rabu, (7/5/2025).
Basir selaku ketua GP2DB menyoal hal tersebut lantaran dianggapnya janggal dalam perekrutan BLUD di Cilograng dan RS Labuan.
Dikatakannya, verifikasi Validasi adanya ketidak sesuain dengan pelaksanaan dari mulai tahap Awal hingga Penandatangan kontrak dianggap mall admnisitrasi.
“Karena dalam tahapan tersebut banyak yang tidak sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan pada keputusan Gubernur Banten nomor 133 tahun 2025 tentang perubahan atas keputusan gubernur nomor 93 tahun 2025 Tentang Rencana Kebutuhan Peangangkatan Pegawai non-ASN pada BLUD RSUD Labuan dan Cilograng,” Ungkapnya saat beraudiensi.
Dalam hal itu juga disampikan bahwa banyak temuan yang dilakukan oleh Gerakan Pemuda Peduli Demokrasi Banten, mulai dari pengumuman tahapan yang dinilai ugal-ugalan, dimana kemudian ketika 29 April 2025 di umumkan hasil CAT langsung dilakukan pemberkasan pada hari yang sama.
“Selain itu tidak ada masa sanggah didalam jadwal untuk hasil CAT dan tidak ada keputusan terkait pengunduran waktu dan jadwal,” Tuturnya
Selain itu Basir menyampaikan bahwa Banyaknya Peserta yang lolos seleksi di luar Kabupaten Domisili pendaftar.
“Karena mendapatkan nilai Afirmasi Domisili bahkan orang Kalimantan barat, Garut, Sumatra Utara, jawa timur sampai Lampung mendapatkan nilai Afirmasi Domisili dan masih banyak lagi,” Sambungnya.
Ia mengatakan, ini tentu berdampak pada tidak lolosnya peserta yg seharusnya lolos, karena kursinya di ambil oleh oknum.
“Kami menyakini bahwa peserta yg lolos yang bukan domisili Kabupaten Pandeglang dan Lebak itu dibantu dengan nilai Afirmasi Domisili dan itu harus segera di evaluasi,” Tegasnya.
Kata Basyir, karena dampaknya akan sangat luas, indikasinya adalah dugaan adanya permainan dan kecurangan karena tidak mungkin ada asap jika tidak ada api dan ini tidak akan selesai hanya ketika ada evaluasi tapi, kelalaian yang merugikan tetap harus dipertanggungjawabkan.
“GP2DB Akan mengirimkan laporan pengaduan hasil dari indentifikasi kepada Kejaksaan, Kepolisian dan Inspektorat Provinsi Banten agar di bentuk Timsus untuk mengontrol dan mengawasi Tim Seleksi yang sedang melakukan evaluasi juga agar terang benderang,” Katanya
“Siapa oknum yang bermain karena orang yang sudah di loloskan kemudian di anulir itu juga harus di dampingi, dimintai keterangan dan yang seharusnya lulus itu diluluskan,” Tambahnya.
Aan fauzan, kabid pengadaan, pemberhentian, kinerja dan disiplin menyampaikan, pertemuan diskusi antara GP2DB atas dugaan-dugaan adanya kecurangan atau perbuatan sengaja dari panitia untuk pihak-pihak tertentu adalah tidak benar.
“BKD selaku salah satu bagian dari Pansel menyadari adanya kekeliruan dalam penyematan nilai Afirmasi, dan atas hal tersebut, pansel selain telah melakukan inventarisasi untuk dimasukan dalam usulan penyesuaian data afirmasi juga telah membuka ruang untuk sanggah bagi peserta tes,” Ungkapnya.
Diungkapkannya, Sekiranya ada hal-hal yang dirasakan keliru khususnya dalam pemberian nilai yang sudah diumumkan, dan hal yg lazim dalam setiap seleksi rekrutmen dengan fasilitasi CAT.
“Saat ini pansel telah rampung mengidentifikasikan penyesuaian data afirmasi untuk kemudian akan disampaikan ke BKN dalam hal pengolahan data hasil,” Jawabnya saat menjawab dipara Audien.
Menurutnya, Pansel secepatnya akan kembali mengumumkan hasil pengolahan data nilai terakhir setelah proses tersebut selesai.
“Atas atensi dan masukan dari berbagai elemen masyarakat maupun peserta, kami sangat berterima kasih dan apa yang menjadi kekurangan dalam pelaksanaan ini akan kami perbaiki pada pelaksanaan yang akan datang,” Jawabnya.







