NUSAKATA.COM — Aliansi Jurnalis Muda Banten menggelar aksi solidaritas di Kota Serang, Minggu (10/11/2025), sebagai bentuk dukungan terhadap Tempo yang tengah digugat Menteri Pertanian Amran Sulaiman senilai Rp200 miliar.
Dalam aksinya, massa menilai gugatan tersebut bukan sekadar perkara hukum antara pejabat dan media, melainkan bentuk tekanan terhadap kebebasan pers yang kian tergerus di Indonesia.
“Gugatan sebesar itu jelas memiliki efek gentar. Media lain bisa berpikir dua kali untuk menulis hal-hal kritis. Kalau jurnalis takut, siapa yang akan mengawasi kekuasaan?” ujar Koordinator Aksi, Raden Audindr.
Aksi solidaritas ini juga dihadiri oleh lembaga pers mahasiswa dari berbagai kampus di Banten, organisasi kemahasiswaan (ormawa), serta jurnalis muda dari berbagai media lokal. Kehadiran mereka menunjukkan kuatnya solidaritas lintas kampus dan komunitas media terhadap ancaman kebebasan pers yang kembali muncul di era demokrasi.
“Kami hadir bukan hanya untuk Tempo, tapi untuk seluruh jurnalis di Indonesia yang masih berjuang menyuarakan kebenaran,” ujar salah satu peserta aksi dari Lembaga Pers Mahasiswa Untirta.
Dalam orasinya, Raden juga menyinggung wacana penobatan Soeharto sebagai pahlawan nasional. Ia menyebut langkah itu sebagai bentuk pembalikan sejarah yang mencederai ingatan bangsa.
“Bayangkan, orang yang berkuasa 32 tahun dengan tangan besi—yang kekuasaannya berdiri di atas darah dan ketakutan—tiba-tiba mau disebut pahlawan? Itu penghinaan bagi korban rezimnya,” ucapnya.
Massa aksi juga menilai bahwa masa Orde Baru dibangun di atas kekerasan dan pengekangan kebebasan berekspresi, termasuk terhadap media.
“Di balik jargon pembangunan dan stabilitas nasional, ribuan orang dibunuh tanpa pengadilan, jurnalis dibungkam, mahasiswa diculik—semua atas nama menjaga negara,” lanjutnya.
Menurut mereka, warisan sistem korupsi, kolusi, dan nepotisme yang dibangun pada masa Soeharto masih terasa hingga kini.
“Anak-anaknya jadi pengusaha besar bukan karena kemampuan, tapi karena kedekatan dengan kekuasaan. KKN itu warisan yang belum selesai,” tambah Raden.
Koordinator Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta Biro Banten, Muhammad Iqbal, turut hadir dan menyampaikan dukungan terhadap Tempo.
“Tempo bekerja untuk kepentingan publik. Mereka membongkar skandal, mengungkap penyalahgunaan kekuasaan, dan membela yang lemah. Karena itu, ketika Tempo digugat, yang seharusnya merasa diserang adalah publik,” kata Iqbal.
Ia menegaskan bahwa kerja jurnalistik Tempo selama ini telah teruji dalam membela kepentingan publik dan mengungkap praktik korupsi serta penyalahgunaan kekuasaan.
“Kenapa kita perlu peduli dan membela Tempo? Karena jika publik direpresi, dicurangi, dan dizalimi, Tempo selalu berada di garis depan untuk membela kebenaran,” ujarnya.
Melalui aksi ini, Aliansi Jurnalis Muda Banten menegaskan penolakan terhadap segala bentuk kriminalisasi terhadap media. Mereka menyerukan solidaritas jurnalis di seluruh Indonesia untuk menjaga kebebasan pers dari tekanan kekuasaan yang tidak berpihak pada kebenaran dan keadilan.
“Kritik bukan kejahatan. Kebebasan pers adalah pilar demokrasi. Jika pers dibungkam, maka demokrasi kehilangan napasnya,” tutup Raden.





