Menu

Mode Gelap
 

Langgar Aturan Soal Tanah Dan Perkebunan, Perusahaan Disikat Presiden RI Prabowo

- Nusakata

24 Jan 2025 02:31 WIB


					Langgar Aturan Soal Tanah Dan Perkebunan, Perusahaan Disikat Presiden RI Prabowo Perbesar

NUSAKATA.COM – Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan aparat penegak hukum untuk menindak perusahaan yang melanggar aturan pertanahan dan hutan.

Hal ini diungkap Prabowo saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Prabowo akan menindak tegas bagi perusahaan yang melanggar aturan, dan memerintahkan para APH di indonesia.

“Saya juga sudah memberi keputusan kepada unsur penegak hukum, Jaksa Agung, BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), Kapolri dan Panglima TNI untuk menegakkan hukum dan aturan, khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan-ketentuan pertanahan dan hutan,” kata Prabowo.

Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberi perlakuan khusus kepada siapapun.

Semua perusahaan, kata Prabowo, harus memenuhi segala aturan yang telah ditetapkan.

“Tidak ada yang melanggar aturan bagi perusahaan. Makanya saya perintahkan penegak hukum, agar tidak adanya masalah kehutanan dan pertanahan bagi perusahaan,” Ungkapnya Prabowo

Baca Lainnya

AWG Serukan Aksi Nasional Dukung Palestina, Jum’at 15 Agustus 2025

15 August 2025 - 12:50 WIB

Majelis Ukhuwah Jama’ah Muslimin Apresiasi Presiden, Sarankan Warga Gaza Tetap di Tanah Airnya

11 August 2025 - 19:00 WIB

DPRD NTB Dukung Tanpa Syarat, Perjuangan Percepatan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa Makin Menguat

11 August 2025 - 18:22 WIB

Setelah Masyarakat, Sejumlah Pemuda Dari Bangkonol Kibarkan Bendera One Peace Dan Taburkan Sampah

7 August 2025 - 21:29 WIB

Jembatan Cirokoy Pandeglang di Aksi Gempa

6 August 2025 - 20:13 WIB

Menteri Pertahanan Tegaskan Dukungan Terhadap Ketahanan Pangan Nasional

2 August 2025 - 10:44 WIB

Trending di Nasional