Menu

Mode Gelap
 

Tim Opsnal Polres Dompu Kembali Kumpas Eks Residivis Narkoba Di Rumahnya

- Nusakata

17 Jan 2025 08:31 WIB


					Tim Opsnal Polres Dompu Kembali Kumpas Eks Residivis Narkoba Di Rumahnya Perbesar

NUSAKATA.COM – Eks residivis Narkoba inisial ZL warga Desa Matua Kecamatan Woja kembali berulah, sehingga pada hari Kamis, (16 /Januari/ 2025 ) sekitar pukul 10.20 WITA, Timsus Satnarkoba Polres Dompu yang dipimpin oleh KBO Satresnarkoba Ipda Sumaharto melakukan penggerebekan mantan Napi Narkoba di dua lokasi berbeda yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba.

Operasi ini berhasil menangkap seorang pria paruh baya inisial ZL di rumahnya dan mengamankan sejumlah barang bukti, namun dua terduga pelaku lainnya kini dalam keadaan buron.

Keterangan pers Kasat Resnarkoba Iptu Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos, melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, SH menjelaskan, penggerebekan pertama dilakukan di sebuah rumah di Dusun Selaparang, Desa Matua, Kecamatan Woja.

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap pelaku inisial ZL (60), seorang pria yang telah lama dicurigai sebagai pengedar narkoba.

Dari lokasi ini, tim menemukan tiga klip plastik kecil berisi sabu dengan berat bruto 2,57 gram dan netto 1,43 gram, yang disembunyikan di kamar pelaku.

Berdasarkan hasil introgasi awal oleh petugas kepada Tersangka menuturkan, bahwa ZL mendapatkan sabu dari menantunya sendiri, TN, yang tinggal di Lingkungan Bada, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu.

Kemudian timsus langsung melakukan pengembangan ke rumah TN dan suaminya, PJ. Namun, saat tiba di lokasi, keduanya telah melarikan diri, namun demikian, petugas menemukan barang bukti berupa satu klip plastik berisi sabu seberat bruto 0,56 gram dan netto 0,25 gram, serta alat-alat pendukung lainnya.

Modus Operasi JI, TN, dan PJ diketahui merupakan bagian dari jaringan keluarga yang terlibat dalam peredaran narkoba, dimana TN diduga berperan sebagai pemasok utama, sementara PJ membantu dalam distribusi.

“Ini adalah bukti bahwa narkoba tidak hanya merusak individu tetapi juga hubungan keluarga,” ungkap Kasat Narkoba via Zuharis dengan nada prihatin.

Atas perbuatan yang tak pernah jera dari guritan barang haram jenis shabu terduga

JI telah diamankan di Mapolres Dompu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dan terhadap barang bukti Narkotika jenis Shabu yang di sita oleh Polisi akan melakukan uji laboratorium serta tes urine terhadap pelaku.

Sedangkan untuk terduga TN dan PJ yang melarikan diri akan di lakukan pengejaran oleh tim opsnal Satresnarkoba Polres Dompu ke manapun mereka bersembunyi.

“Kami tidak akan hanya menangkap ZL saja tapi tim kami akan mengejar dua tersangka lain yakni TN dan PJ yang tak lain merupakan pasangan suami istri,” ujar KBO Narkoba.

Selain itu masyarakat kami ajak untuk terus memberikan informasi dan mendukung penuh terhadap tugas Kepolisian guna memberantas peredaran narkoba yang merusak tatanan kehidupan sosial masyarakat terutama bagi kelangsungan masa depan kaum generasi muda harapan Bangsa akan datang, papar Kasat Narkoba.

Lebih dari itu dengan melalui operasi ini, Polres Dompu menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba. Diharapkan, penegakan hukum yang tegas ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mempersempit ruang gerak jaringan narkoba di Kabupaten Dompu, tandas Sofyan Kasat Narkoba Polres Dompu.

Kepada terduga pelaku eks residivis dalam kasus yang sama bakal di jerat pasal 112, 114 KUHP dan Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun pidana penjara masuk bui, pungkas Kasat Narkoba via kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis SH. (Rdw/ddo)

Baca Lainnya

PPP Gelar Aksi Jilid VI, Soroti Dugaan Maladministrasi dan Penyalahgunaan Wewenang oleh DPMPD Pandeglang

3 July 2025 - 16:54 WIB

FoSSEI Banten dan KSEI IES UNTIRTA Sukses Gelar Temilreg 2025

3 July 2025 - 15:50 WIB

Bupati Bogor Ingatkan Jajarannya Agar Menjalankan APBD Dengan Penuh Tanggung Jawab 

3 July 2025 - 12:15 WIB

Tembok Penahan Tanah Milik Sekolah Dasar Harus Timpa Motor dan Gerobak

3 July 2025 - 12:07 WIB

Bupati Lahat Tegaskan Peran Guru Sentral Dalam Menyongsong Indonesia Emas 2045

3 July 2025 - 09:18 WIB

Konferensi XXII PGRI Kabupaten Lahat Menjadi Bukti Sinergi Organisasi Profesi Guru Dan Pemerintah

2 July 2025 - 22:42 WIB

Trending di Daerah