NUSAKATA.COM – Aksi Mahasiswa datangi kantor DPMPD pandeglang menyoal potongan program pemerintah. Jumat, (17/1/2025)
Aksi tersebut dimaksudkan untuk menyuarakan aspirasi terkait kekecewaan terhadap adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum pendamping PKH dan perangkat desa Kaur kesra.
Wahyu dinata, korlap 1 menegaskan Kesejahteraan Sosial adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga negara.
“Agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya,” Katanya.
Menurutnya, Adanya bantuan sosial bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup melalui akses seperti pendidikan dan kesehatan hingga inklusi keuangan serta dapat mendorong penurunan angka kemiskinan.
“Sasaran penerima bansos adalah keluarga miskin yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” Tegasnya.
Novan Ahmad Fauzan korlap menambahkan, Penyalahgunaan wewenang jabatan oleh oknum pendamping PKH dan Kaur kesra Desa gunung putri mencuat kepermukaan, setelah adanya dugaan pemotongan dana bantuan sosial yang terdiri dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
“Bantuan yang seharusnya disalurkan utuh kepada masyarakat kurang mampu tidak diterima secara penuh oleh penerima manfaat, karena adanya pemangkasan sebesar Rp. 200.000 Per KPM,” Ungkapnya.
Kasus dugaan korupsi ini menjadi sorotan karena bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah merupakan hak masyarakat dengan status sosial ekonominya rendah.
Adapun Tuntutan Aksi Mahasiswa Yaitu :
1. Kepala desa, camat dan DPMPD harus memecat oknum pegawai desa yang melakukan pungli program PKH dan BPNT sebesar 200.000 per KPM.
2. Dinas sosial kab. Pandeglang harus menindak dan memecat oknum pendamping yang melakukan potongan program PKH dan bpnt sebesar 200.000 per KPM.
3. Kejaksaan harus segera turun tangan adanya pungutan liar yang di lakukan oknum pegawai desa berinisial R dan pendamping PKH berinisial M yang melakukan tindak pidana korupsi dalam program PKH dan BPNT di desa gunung putri. ***