Menu

Mode Gelap
 

Warga dan Mahasiswa Tuntut PT. Tiger Chamois Indonesia Dugaan Pencemaran Lingkungan

- Nusakata

5 Sep 2024 04:55 WIB


					Ilustrasi dampak lingkungan (foto : Credit : Freepik.com) Perbesar

Ilustrasi dampak lingkungan (foto : Credit : Freepik.com)

Nusakata.com – Masyarakat dan mahasiswa di Kabupaten Lebak, Banten, semakin keras menyuarakan protes terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh PT. Tiger Chamois Indonesia.

Perusahaan yang bergerak di bidang produksi kanebo tersebut diduga menjadi penyebab pencemaran Sungai Ciujung yang mengakibatkan perubahan warna air dan menimbulkan bau menyengat.

Situasi ini semakin memprihatinkan setelah ditemukan kematian ikan di sepanjang aliran sungai, yang semakin memperkuat kecurigaan adanya limbah berbahaya yang dibuang ke perairan.

Jawir, seorang kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Lebak, menyampaikan keprihatinannya mengenai dampak lingkungan dari limbah yang tidak terkendali tersebut.

Menurutnya, pencemaran ini tidak hanya memengaruhi kualitas air sungai, tetapi juga dapat mencemari udara dan tanah di sekitar wilayah pabrik.

“Ini bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan yang lebih luas dan memengaruhi ekosistem serta kesehatan manusia. Mulai dari polusi udara, air yang tercemar, hingga dampak jangka panjang terhadap kesehatan masyarakat sekitar,” ujarnya (5/8/2024) menyampaikan kepada media

Jawir juga berharap pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mengambil tindakan tegas, termasuk mempertimbangkan pencabutan izin operasi perusahaan tersebut. Menurutnya, langkah ini diperlukan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar yang terdampak oleh aktivitas pabrik.

Protes ini mencerminkan kekhawatiran yang semakin meluas di kalangan masyarakat dan mahasiswa mengenai dampak buruk industri terhadap lingkungan.

Mereka berharap agar PT Tiger Chamois Indonesia segera bertanggung jawab dan mengambil tindakan perbaikan yang konkret untuk mengatasi pencemaran yang terjadi. Selain itu, pihak berwenang diharapkan melakukan investigasi menyeluruh dan menegakkan regulasi terkait pengelolaan limbah industri secara ketat.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan tidak boleh diabaikan.

Perlindungan lingkungan harus menjadi prioritas, terutama ketika berkaitan dengan keberlanjutan hidup ekosistem dan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya. **

Baca Lainnya

Penemuan Hasil Penelitian 15 Tahun, Golongan Darah Baru

3 July 2025 - 07:31 WIB

Dapat Undian Simpedes Mobil Pikap, Nasabah BRI Kaget

29 June 2025 - 17:24 WIB

BRI BO Cilegon Salurkan Paket Pendidikan untuk Yatim Piatu di Bulan Suci Muharram

29 June 2025 - 11:21 WIB

Pelantikan Perdana KOMISARIAT PERMAHI STAI Babunnajah: Wadah Baru Bagi Mahasiswa Hukum Pandeglang

29 June 2025 - 06:02 WIB

UKM Jurnalistik Bidik Utama Gelar Gebyar Jurnalistik 2025, Hadirkan Peserta dari Berbagai Daerah di Banten

28 June 2025 - 21:41 WIB

Pria Mengandung Sendok Selama 6 Bulan

28 June 2025 - 19:14 WIB

Trending di Hiburan