Menu

Mode Gelap
 

Perkumpulan Maha Bidik Indonesia (PMBI) Mendesak Pj. Gubernur Banten dan Pj.Sekda Banten untuk mengevaluasi Direktur Oprasional PT. Agrobisnis Banten Mandiri

- Nusakata

4 Jan 2024 08:48 WIB


					Perkumpulan Maha Bidik Indonesia (PMBI) Mendesak Pj. Gubernur Banten dan Pj.Sekda Banten untuk mengevaluasi Direktur Oprasional PT. Agrobisnis Banten Mandiri Perbesar

SERANG – Perkumpulan Maha Bidik Indonesia (PMBI) meminta Pj. Gubernur Banten untuk Mengevaluasi Direktur Oprasional PT. Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) dengan dugaan adanya Transaksi dengan pihak–pihak yang mempunyai hubungan satu sama lain atau mempunyai Relasi. ” Kamis (04/01/2024)

Ketua PMBI Moh. Ojat Sudrajat Menyampaikan kepada awak Media. Secara sederhana pihak-pihak yang berelasi adalah pihak yang dianggap mempunyai pihak berelasi, bila satu pihak mempunyai kemampuan untuk mengendalikan pihak lain atau mempunyai pengaruh signifikan atas pihak lain dalam mengambil keputusan keuangan dan operasional.” Ungkapnya

Menurutnya, Bahwa di perusahaan tersebut patut diduga telah terjadi 2 (dua) kali melakukan Transaksi dengan pihak – pihak yang berelasi, yakni :

a. Pada Tahun 2021 dan Tahun 2022, PT. Agrobisnis Banten Mandiri (ABM). melakukan Transaksi dengan Koperasi Lubuk Ternak Banten (LTB). diduga terjadinya hubungan Relasi karena Direktur Oprasional Perusahan ternyata merupakan anggota Pengawas Koperasi LTB. serta Komisaris Independen juga merupakan anggota Pengawas Koperasi itu. Berdasarkan laporan keuangan PT. Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) Tahun 2021, Koperasi Lubuk Ternak Banten (LTB) masih berpiutang Rp 249.402.850,- dan berdasarkan informasi yang Kami dapatkan sampai dengan akhir Tahun 2023 Koperasi ini masih berpiutang ke PT. ABM dengan nilai masih diatas Rp 200jt;

b. Pada Tahun 2023 PT. Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) melakukan transaksi jual beli hewan qurban, dengan JAWARA FARM dan “BYW” yang diduga terjadinya hubungan Relasi karena pemilik JAWARA FARM adalah PT Agro Niaga Global (PT. ANG) yang mana 2 (dua) Pemegang Sahamnya adalah “BYW” dan “IM” yang pada awalnya keduanya juga Pengurus dari PT. ANG yakni sebagai Direksi dan Komisaris.

Masih Moh Ojat mengatakan setelah perubahan Sdr “IM” tidak lagi menjadi Komisaris akan tetapi tetap sebagai Pemegang saham di PT. ANG sementara “IM” adalah Direktur Oprasional PT. ABM. “Ujarnya

Lanjutnya bahwa berdasarkan hasil Diskusi kami Perkumpulan Maha Bidik Indonesia (PMBI) dengan Pihak Pajak dan KAP praktek “Transaksi dengan Pihal Berelasi” perlu pendalaman karena dapat diduga akan menimbulkan Naiknya nilai Piutang serta akan berpotensi menjadi Kredit Macet dan/atau Piutang Tak Tertagi.

Transaksi pihak berelasi related party transaction (RPT) , telah menjadi salah satu sorotan penting semenjak adanya skandal besar tentang jatuhnya Enron. Dalam kasus Enron tersebut banyak terjadi antara Enron dengan special purpose entity (SPE) yang mana direktur dari SPE tersebut tidak lain adalah CFO dari Enron (Arya, 2009).

Maka Kompleksitas dari RPT juga menjadi sorotan karena menyulitkan bagi pihak luar untuk mengidentifikasi jika ada transaksi mencurigakan atau menjadikan RPT sebagai transaksi yang oportunis.

Bahwa oleh karena itu sangatlah beralasan jika Perkumpulan Maha Bidik Indonesia (PMBI) mendesak kepada Pj. Gubernur Banten dan Pj.Sekda Banten untuk mengevaluasi Direktur Oprasional PT. Agrobisnis Banten Mandiri. ” Tandasnya

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Pemilik Lahan Yang Dikontrak Indomart Di Tarogong Labuan Angkat Bicara

12 July 2025 - 20:41 WIB

Forum BEM Pandeglang Gelar Pengukuhan dan Dialog Publik Bertema Antikorupsi dan Kepemimpinan Mahasiswa

12 July 2025 - 16:42 WIB

Polres Lahat Amankan Aksi Damai Forum Masyarakat Peduli Lahat di Kantor DPRD

12 July 2025 - 10:59 WIB

Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Cilegongilir Diapresiasi oleh Masyarakat 

12 July 2025 - 10:20 WIB

Wujud Kepedulian Sesama, Ormas BPPKB Wanasalam Dan Masyarakat Bangun Rumah Warga

11 July 2025 - 17:38 WIB

Kades Padang Masat Laporkan Dugaan Pemerasan Ke Polres Lahat

10 July 2025 - 21:14 WIB

Trending di Daerah