Menu

Mode Gelap
 

4 WNI Indonesia Belum Pulang Di Malaysia Setelah Ditembak

- Nusanews.co

31 Jan 2025 16:15 WIB


					Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu (Beritasatu/Istimewa) Perbesar

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu (Beritasatu/Istimewa)

NUSAKATA.COM – Sebanyak empat warga negara Indonesia (WNI) masih tertahan dan menjalani perawatan di Malaysia setelah menjadi korban penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) pada Jumat (24/1/2025).

Keempat WNI tersebut adalah MH dan AR dari Aceh, MZ dari Riau, serta AH yang diduga berasal dari Kepulauan Riau (Kepri).

Sementara itu, satu korban lainnya, Basri (50), telah dimakamkan pada Rabu (29/1/2025) di kampung halamannya di Desa Terkul, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu, mengungkapkan bahwa kondisi MH dan AR masih kritis, sedangkan MZ dan AH mulai membaik dan sudah bisa diajak berkomunikasi.

“Dua korban sudah dapat berkomunikasi dan memberikan keterangan terkait insiden tersebut. Berdasarkan kesaksian MZ, para WNI tidak melakukan serangan terhadap aparat APMM Malaysia, berbeda dengan klaim yang sebelumnya disampaikan oleh pihak Malaysia,” ujar Fanny pada Jumat (31/1/2025).

Pemerintah Indonesia melalui BP2MI mendesak otoritas Malaysia untuk transparan dalam mengungkap kronologi kejadian.

“Perwakilan BP2MI bersama Kementerian Luar Negeri dan KBRI terus mengawal kasus ini, memastikan para korban mendapatkan perawatan yang layak serta mengusut insiden ini secara jelas. Pemerintah akan terus mengawasi hingga para korban benar-benar pulih dan dapat kembali ke Indonesia,” tambahnya.

Untuk mencegah kejadian serupa, BP3MI Riau mengimbau masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar menempuh jalur resmi.

“Jika ingin bekerja di luar negeri, ikuti aturan, prosedur, dan persyaratan yang berlaku. Hindari pihak-pihak yang menawarkan pekerjaan secara instan atau ilegal. Dengan mengikuti ketentuan pemerintah, pekerja migran dapat memperoleh perlindungan maksimal,” pungkas Fanny.

Baca Lainnya

Di KPK, Imam Pasli Didemokan Proyek Cawe-Cawe APBD Perubahan 2024

12 February 2025 - 13:16 WIB

Harumkan Nama Indonesia, Anggota Polri Ikuti Police Academy Exchange Program di UEA

12 February 2025 - 12:30 WIB

Warga Diminta Tahan Emosi Terkait Penangkapan di Padarincang Serang

12 February 2025 - 02:48 WIB

Yayasan Abu Tanoh Mirah Melaporkan Penyerobotan Lahan Kebun Sawit di Aceh

11 February 2025 - 17:18 WIB

Perayaan HUT ke-23 AMPG, Bamsoet Dorong Peran Generasi Muda dalam Pembangunan 

11 February 2025 - 16:05 WIB

Erdogan Tiba Di Tanah Air, Bangun Kerjasama Dengan Indonesia

11 February 2025 - 14:29 WIB

Trending di Nasional