NUSAKATA.COM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, R. Natanegara, mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2024 yang dilakukan secara virtual pada Jumat (31/01/2025) di Ruang Rapat Utama Kanwil Kemenkumham Banten.
Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Kepala Kanwil Ditjenpas Banten, M. Ali Syeh Banna, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Picesco Andika Tulus dan Kepala Divisi PPPH, Marsinta Saurma T.S.
R. Natanegara menegaskan komitmen Kemenkumham Banten untuk mendukung pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI sebagai wujud pertanggungjawaban lembaga dalam pengelolaan APBN.
“Semoga kegiatan ini semakin memperkuat prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara yang lebih baik, efektif, dan efisien,” ujarnya.
Entry Meeting dibuka dengan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, yang menekankan pentingnya pemeriksaan ini untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan di Kemenkumham dilaksanakan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi yang baik, efektif, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Menkumham juga mengapresiasi dedikasi Tim Pemeriksa BPK RI dalam melaksanakan fungsi pengawasan keuangan negara yang mendukung peningkatan kualitas pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN).
“Semoga proses pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 dapat berjalan dengan baik dan lancar”, pungkasnya.
Selain itu, dijelaskan Pimpinan I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini didasarkan pada UUD 1945 Pasal 23E, F, dan G, serta UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU No. 15 Tahun 2006 tentang BPK.
Adapun, tujuan dari pemeriksaan ini adalah memberikan opini mengenai kewajaran laporan keuangan Kemenkumham Tahun Anggaran 2024 dengan mempertimbangkan empat asas: Kesesuaian, Kecukupan, Kepatuhan, dan Efektivitas.