Menu

Mode Gelap
 

Kemenkumham Banten Ikuti Entry Meeting, Komitmen Tingkatkan Transparansi Keuangan Melalui Pemeriksaan BPK RI 2024

- Nusanews.co

31 Jan 2025 13:47 WIB


					Kemenkumham Banten Ikuti Entry Meeting, Komitmen Tingkatkan Transparansi Keuangan Melalui Pemeriksaan BPK RI 2024 Perbesar

NUSAKATA.COM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, R. Natanegara, mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2024 yang dilakukan secara virtual pada Jumat (31/01/2025) di Ruang Rapat Utama Kanwil Kemenkumham Banten.

Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Kepala Kanwil Ditjenpas Banten, M. Ali Syeh Banna, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Picesco Andika Tulus dan Kepala Divisi PPPH, Marsinta Saurma T.S.

R. Natanegara menegaskan komitmen Kemenkumham Banten untuk mendukung pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI sebagai wujud pertanggungjawaban lembaga dalam pengelolaan APBN.

“Semoga kegiatan ini semakin memperkuat prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara yang lebih baik, efektif, dan efisien,” ujarnya.

Entry Meeting dibuka dengan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, yang menekankan pentingnya pemeriksaan ini untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan di Kemenkumham dilaksanakan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi yang baik, efektif, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Menkumham juga mengapresiasi dedikasi Tim Pemeriksa BPK RI dalam melaksanakan fungsi pengawasan keuangan negara yang mendukung peningkatan kualitas pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN).

“Semoga proses pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 dapat berjalan dengan baik dan lancar”, pungkasnya.

Selain itu, dijelaskan Pimpinan I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini didasarkan pada UUD 1945 Pasal 23E, F, dan G, serta UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU No. 15 Tahun 2006 tentang BPK.

Adapun, tujuan dari pemeriksaan ini adalah memberikan opini mengenai kewajaran laporan keuangan Kemenkumham Tahun Anggaran 2024 dengan mempertimbangkan empat asas: Kesesuaian, Kecukupan, Kepatuhan, dan Efektivitas.

Baca Lainnya

DPKPP Pandeglang Diduga Abaikan Tanggung Jawab, Masyarakat Sampai Bangun Rumah Mandiri

12 February 2025 - 15:58 WIB

Warga Diminta Tahan Emosi Terkait Penangkapan di Padarincang Serang

12 February 2025 - 02:48 WIB

Babinsa Koramil 0602-09/Cikeusal Gelar Sosialisasi Di Sekolah Dasar Negeri 1 Cikasap

11 February 2025 - 22:23 WIB

Kekayaan Andra Soni Jauh di Bawah Lima Kepala Dinas di Banten, Ini Daftarnya

11 February 2025 - 09:55 WIB

Polda Metro Jaya Menyita Barang Bukti Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Terhadap Reza Gladys

11 February 2025 - 07:28 WIB

SPAM KSPN Diserahkan kepada Pemkab Pandeglang Melalui Perumdam Tirta Berkah

11 February 2025 - 07:27 WIB

Trending di News