Sumbawa – Pada tanggal 22 Januari 2024, dilakukan pelantikan 22 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Orong Telu, Kab.Sumbawa besar.
Pelantikan tersebut dilakukan oleh Ketua Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Orong telu, Rudianto.
Dalam sambutannya, Rudianto menyampaikan ucapan selamat kepada rekan-rekan PTPS se-Kecamatan Orong Telu yang telah dilantik. Ia berharap agar PTPS dapat menjalankan amanah dengan baik dan mengikuti aturan yang berlaku.
Dijelaskan bahwa wilayah Kecamatan Orong Telu memiliki 22 PTPS yang akan bertugas dalam Pemilu 2024. Dalam kondisi saat ini, termasuk dalam masa kampanye para peserta pemilu, peran PTPS sangat penting dalam mengawasi proses Pemilu. Rudianto mengingatkan agar para PTPS dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik,dan sejujur-jujurnya.
Menurut Rudianto, PTPS memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kondusifitas Pemilu 2024 agar berjalan dengan baik dan aman. Jika terjadi pelanggaran, ia mengimbau agar segera dilaporkan.
Pelantikan PTPS di Kecamatan Orong Telu ini merupakan bagian dari persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang transparan dan adil. Diharapkan dengan kehadiran PTPS yang bertugas dengan penuh tanggung jawab, pemilu dapat berjalan dengan lancar dan sukses. (Doni saputra wijaya)