Menu

Mode Gelap
 

Timsus Polsek Menggelewa & Tim Opsnal Polres Ungkap Pelaku Narkoba

- Nusanews.co

30 Dec 2023 03:05 WIB


					Timsus Polsek Menggelewa & Tim Opsnal Polres Ungkap Pelaku Narkoba Perbesar

Dompu, NTB – Berbagai upaya yang dilakukan Kepolisian dalam hal ini Satresnarkoba Polres Dompu, mengungkap dan memberantas praktik transaksi hingga pencegahan peredaran narkotika di Wilayah Hukum Polres Dompu.

Tentunya Satresnarkoba tak bisa bergerak sendiri tanpa adanya dukungan kerja sama, kolaborasi dan koordinasi dari berbagai pihak, terutama di tingkat masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek kecamatan.

Terbukti dengan adanya upaya penangkapan yang dilakukan oleh Anggota Timsus Singa Polsek Manggelewa gabungan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu berhasil mengumpulkan pemilik shabu 198,84 Gram. pada Rabu malam (27/12/2023) sekira pukul 20.30 Wita kemarin.

“Peran masyarakat diperlukan untuk memberikan informasi awal dalam memberantas narkotika ini,” sebut Kasatresnarkoba Iptu Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos., ketika dimintai keterangan oleh awak media di ruang kerjanya tadi siang.

Dalam proses penangkapan dan penggeledahan Kasat Narkoba mengungkapkan, bahwa EL (28) salah seorang Oknum diringkus di Wilayah Hukum Polsek Manggelewa, Kabupaten Dompu dengan barang bukti Sabu-sabu seberat 198,84 Gram.

Saat itu, lanjutnya, sekitar pukul 20.05 wita anggota Timsus Singa Polsek Manggelewa dan tim Opsnal Polres Dompu mendapat informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Kecamatan Manggelewa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Selanjutnya oleh Kapolsek Manggelewa IPDA Bukhari Mahaputra, SH memerintahkan timsus untuk melakukan penyelidikan sambil berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Dompu.

“Setelah memastikan informasi tersebut dan kejadian tak terduga EI alias EKO berada di dalam rumah, pukul 20.30 wita, Timsus Singa Manggelewa gabungan dengan Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penggerebekan,” beber Kasat.

Saat Tim memasuki rumah, tiba-tiba EI alias Eko sempat mau melarikan diri dan membuang sebuah tas sandang lalu berontak. Namun berkat kesigapan Tim dalam melakukan tindakan terukur, akhirnya EI alias EKO yang tak terduga berhasil diamankan.

Terkait pengungkapan sekaligus penangkapan ini dapat dibenarkan Kapolsek Manggelewa yang dalam keterangannya membenarkan adanya upaya penegak hukum pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.

Pada saat itu, terlintas bersama tim gabungan melakukan penggeledahan, dan sebelumnya tim memanggil Saksi umum untuk menyaksikan proses penggeledahan tersebut. dari hasil penggeledahan tim berhasil mengamankan barang bukti tersebut diatas.

Bersamaan dengan ditangkapnya secara tak terduga dan barang bukti sabu seberat 198,84 gram, ditambah Kapolsek, barang bukti lain yang diamankan antara lain, perkakas sabu-sabu seperti sekop, tabung kaca hingga timbangan.

Ada juga 2 (Dua) buah Unit Hp yang diantaranya : 1 (Satu) Realme Warna Hitam dan 1 (Satu) Hp Merk Samsung lipat warna merah serta Uang Tunai Lima Juta Sembilan Ratus Tiga Puluh Lima Ribu Rupiah, beber Kapolsek.

Selesai melakukan penangkapan dan penggeledahan, “Tim langsung pengamanan tak terduga dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Mako Polres Dompu untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya.

Dan terhadap pelaku EL bakal dijerat pasal 112,114 KUHP juntho Undang-undang Nomor.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 2,5 tahun dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup masuk penjara, pungkas Kapolsek. (Rdw/ddo)

Baca Lainnya

Resmi Terbentuk, Kopdes Merah Putih Desa Cikeusik Siap Dorong Kemajuan Desa, Begini Komentar Ketua Karang Taruna dan MPKT

15 May 2025 - 15:50 WIB

Kyai Embay Apresiasi Langkah Polda Banten Tindak Tegas Premanisme

14 May 2025 - 10:54 WIB

Pembentukan Kopdes Merah Putih di Desa Citalahab Kecamatan Banjar Pandeglang Banten

13 May 2025 - 10:21 WIB

Merasa Bosan Jalan Rusak, Masyarakat Minta Pemda Hibahkan Jalan Kabupaten Pandeglang

13 May 2025 - 09:42 WIB

Samsul Admi, Anggota DPRK Bireuen Fraksi PA, Tinjau Langsung Kondisi Rumah Layak Huni di Tiga Kecamatan

12 May 2025 - 23:52 WIB

Kapolres Lahat Tegas Premanisme Harus Hilang Dari Kabupaten Lahat

11 May 2025 - 18:48 WIB

Trending di Daerah