Home Daerah Salah Satu Lembaga Kemasyarakatan LP KPK Di Lebak Minta Bangkeliling Yang Tidak...

Salah Satu Lembaga Kemasyarakatan LP KPK Di Lebak Minta Bangkeliling Yang Tidak Berijin Di Tertibkan Di Kabupaten Lebak

2
0

LEBAK, (NNC) – Bangke (bang keliling) dengan mengatas namakan Ksp (koprasi simpan pinjam) masih marak di kabupaten Lebak dan melakukan kegiatan penagihan di wilayah kecamatan malingping lebak banten, Sabtu 04/05/2024

Perusahan simpan pinjam dengan mengatas namakan koprasi yang di lakukan oknum pengusaha bang keliling masih saja melakukan kegiatan di wilayah kecamatan malingping.

Padahal, sudah viral di beberapa daerah menyatakan dengan keras, apabila suatu perusahaan atau koprasi simpan pinjam yang tidak melengkapi perijinan akan di tindak dengan tegas dan di larang melakukan kegiatannya sebelum menempuh perjalanan perijinan.

Ada salah satu perusahan KSP di duga belum melengkapi ijin oprasionalnya dengan Nama Ksp Putra Mandiri Swasta dengan alamat kantor atau perusahan di Pelabuhan Ratu.

Saat dimintai keterangan oleh media nusanews.co, Yos mengaku bekerja di Ksp Putra Mandiri Swasta, yang masih saja melakukan kegiatannya di wilayah kecamatan malingping lebak banten.

Bahkan, ada beberapa Ksp (koprasi simpan pinjam) yang kantornya berada di luar wilayah kabupaten lebak tapi kegiatan penagihan di kabupaten lebak dan ini menuai kritik serius dari Aktivis Kabupaten lebak.

Iyan Nulhadi, melalui LP – KPK akan mengajak dan berkordinasi dengan pemerintah setempat guna menertibkan kegiatan Ksp yang legalitasnya di duga bodong dan tidak melengkapi perijinan sesuai peraturan – undangan yang berlaku dan terdaftar di Otoritas jasa keuangan (OJK) bahkan yang dinaungi pengawasan mentri keuangan Negara Republik indonesia .

“Saya akan berkordinasi dengan Forkopimcam kecamatan malingping guna membahas terkait masih maraknya bang keliling dengan mengatas namakan Koprasi yang masih saja melakukan kegiatan di wilayah kabupaten lebak khususnya di kecamatan malingping ini,” kata iyan

lanjut iyan, dan saya dapat aduan dari masyarakat bahwa oknum pegawai bang keliling ini cara penagihannya tidak beretika, bentak – bentak konsumen dan bila konsumen lagi tidak punya uang seolah-olah akan memaksa harus dibayar hal ini tidak boleh di biarkan.

Dan LP – KPK siap berkoordinasi dengan pemerintah, siap bersinergi guna berhentikan dan menertibkan bangkeliling yang tidak berijin oprasional. Tandasnya (Ence hidayat)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here