Nusakata.com – Adanya permasalahan yang sedang viral di media sosial lahan tanah milik bapak sarman. Hal itu pihak kontraktor PT hanya sebagai pelaksana saja.
ketika lahan yang di informasikan oleh Pihak Pemerintah kabupaten Lebak, lahan tidak sengketa atau tidak bermasalah. Ucap staf Mr.Lee Pt Shino Road Bridge di kantor kepada Wartawan Minggu, (20/10/2024).
Masih Kata Staf Mr.Lee, kita selaku PT yang di tugaskan pemerintah hanya menjalankan sesuai instruksi atau pelaksana.
“Pembangunan yang sudah di mandatkan oleh pemerintah kepada PT Selaku kontraktor, lahan yang kita kerjakan yang sudah tidak bermasalah sesuai aturan pemerintah yang menginformasikan kepada pihak pt.” Ujarnya
Status tanah bermasalah atau tidak itu tanah, dari pemerintah yang akan menyelesaikan nya, Kami dari pihak kontraktor akan melaksanakan pekerjaan jika status tanah sudah di nyatakan bebas.
Jika di lapangan ada lahan yang tergarap tapi belum bebas kami akan berkoordinasi dengan pemerintah dan jika di nyatakan tanah tersebut belum bebas tapi status tanah tidak bermasalah.
“Maka kami menyelesaikan secara musyawarah secara kekeluargaan dengan pemilik lahan.” Paparnya
Adapun masalah yang sedang viral ini ada baiknya antara pihak desa dan pihak ahli waris dan lainya jika masih bisa di musyawarahkan dengan baik-baik.
“Alangkah lebih baik nya agar tetap menjaga keharmonisan sebagai saudara.” Jelasnya
Semoga Masyarakat Desa Bendungan yang sebidang tanah nya bermasalah semoga bisa menemukan titik permasalahan nya dengan mengedapankan keharmonisan secara kekeluargaan dengan pihak-pihak yang terkait.
Sehingga permasalahnya bisa cepat berlalu dan tidak ada yang di rugikan dari pihak manapun keluarga sarman maupun yang lainya.
“Semoga tetap menjaga marwah kedekatan secara emosional dan keharmonisan.” Pungkasnya (Irgi)