Home Breaking News PMII Kota Cilegon Kritik Perekrutan Badan Adhoc PPK Oleh KPU Kota Cilegon...

PMII Kota Cilegon Kritik Perekrutan Badan Adhoc PPK Oleh KPU Kota Cilegon Agar Ciptakan Berkualitas Berintegritas

15
0

Cilegon | Nusanews.co – Dalam Menciptakan Pilkada yang Berkualitas dan Berintegritas PMII Kota Cilegon Kritik Perekrutan Badan Adhoc PPK Oleh KPU Kota Cilegon. (17/5/2024)

Ketua umum Pengurus Cabang Cilegon Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Rega Rismawan menduga, dalam perekrutan Badan Ad-hoc yang diselenggarakan oleh KPU Kota Cilegon dalam kontes Pilkada 2024 dilakukan secara tidak sehat, nepotisme dan terindikasi adanya praktik transaksional yang dilakukan oleh Komisioner KPU Kota Cilegon.

“Saya menerima beberapa laporan serta keresahan dari Para peserta yang ikut serta penyelenggara dalam hal ini PPK, yang tidak memiliki koneksi keluarga atau relasi dengan Komisioner KPU Kota Cilegon, para peserta seleksi badan Ad-hoc/PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) KPU kota cilegon yang mengikuti seleksi tersebut merasa di rugikan karna dalam proses seleksi para peserta menuding adanya dugaan Nepotisme dan transaksi uang dalam penentuan anggota PPK,” ujarnya

Mereka menyebutkan beberapa nama yang dianggap dipilih berdasarkan hubungan keluarga atau kepentingan tertentu.

Para peserta menduga bahwa dalam proses seleksi, banyak calon yang terpilih karena hubungan keluarga atau kerabat dengan pejabat KPU atau politisi. Beberapa nama yang disebut dalam pernyataan mereka antara lain diantaranya, Inisial DN (Kecamatan Jombang) : Kakak kandung dari Anggota KPU Kota Cilegon Koordinator Divisi SDM, Nunung Nurjanah. D juga merupakan istri dari Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pemkot Cilegon.

Selanjutnya, H S (Kecamatan Cilegon), Adik ipar dari Anggota KPU Kota Cilegon Koordinator Divisi Teknis, Urip Haryanto, I M J (Kecamatan Citangkil) Diduga merupakan titipan dari Koordinator Divisi Hukum KPU Provinsi Banten kepada Ketua KPU Kota Cilegon, L H (Kecamatan Grogol), Diduga istri dari seorang politisi Partai Golkar.

Narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya menilai pemilihan ini sarat dengan kepentingan penguasa yang sedang berkuasa.

Para peserta juga menyatakan bahwa masih banyak saudara atau keluarga komisioner KPU Kota Cilegon yang terpilih menjadi PPK.

“Saya juga menerima laporan bahwasanya adanya dugaan transaksi uang di tubuh Komisioner KPU Kota Cilegon, ketika ingin di tetapkan menjadi anggota PPK, meskipun saya belum menerima bukti kongkritnya. Saya juga akan membuat tim investigasi untuk mengawal laporan-laporan yang beredar dari peserta seleksi Badan Ad-hoc/PPK,” tambahnya

“Saya mendesak DKPP sebagai lembaga kode etik KPU dan Bawaslu untuk turun tangan dan responsif terhadap kejahatan yang dilakukan oleh Komisioner KPU Kota Cilegon karna sudah jelas telah menyalahi Asas dan Prinsip KPU yang sudah jelas tertera di UU 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Jangan sampai DKPP sebagai lembaga kode etik yang malah melindungi kejahatan yang di lakukan oleh Komisioner KPU Kota Cilegon,” (Sal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here