Pandeglang, (NNC) -hasil penelusuran dan monitoring langsung team awak media kelokasi pekerjaan atau pembangunan IRIGASI yang sedang di kerjakan oleh beberapa pekerja yang terletak di kampung tektekole pesawahan blok gunung sembung desa medalsari kecamatan saketi kabupaten pandeglang. 1/3/2024
Pasalnya, ketika awak media melihat langsung ketitik pemasangan TPT (tembok penahan tanah ) yang dibiayai oleh anggaran DD (dana desa ) tahap 1 tahun 2024 sebesar Rp. 223 584 000 (dua ratus dua puluh tiga juta lima ratus delapan puluh empat ribu rupiah).
Bahwanya pemasangan batu yang di gunakan untuk pemasangan TPT di duga kuat tidak sesuai dengan speck ASJAD (asal jadi) dan diduga kuat juga pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan RAB (rancangan anggaran belanja).
Informasi yang himpun, dilain tempat saat awak media mendatangi langsung kerumah kediaman dan menanyakan langsung terkait berapa HOK (harga ongkos kerja) yang di terima ?
Salah satu pekerja berinisial “KC” yang mengaku sebagai pekerja di lokasi tersebut menjelaskan, masalah HOK saya borongan pa, di borongkan 35 juta pa sampai selesai.”ungkapnya
Ditempat terpisah UKI selaku anggota BPAN (badan pengawasan aset negara ) mengutarakan atau menejelaskan langsung ke awak media bahwasannya beliau menghimbau kepada pihak muspika kecamatan khususnya pendamping desa dan inpekstorat agar secepatnya memonitoring langsung kelokasi.
Masih di katakan uki, bahwa pekerjaan tersebut harus di awasi terus oleh semua elemen masyarakat, Ormas, Media, Aktivis Dan Unsur Masyrakat lainnya, karena peran serta lembaga tersebut wajib untuk mengawasi fisik DD apapun.” Tegasnya
Sampai berita ini di publikasikan, Suban selaku KADES (kepala desa ) desa medalsari tidak dapat di pintai keterangannya. (Rudi)