PANDEGLANG, – Aksi mahasiswa pergerakan mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Mutiara Banten menggelar aksi unjuk rasa jilid II di depan kantor DPMPD dan BAWASLU Pandeglang (14/12/2023)
Perihal demokrasi di perkosa oleh kekuasaaan atau pejabat publik Kabupaten Pandeglang. Maka, Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia STKIP Mutiara Banten menindak lanjuti terkait oknum kepala desa yang menggiring masyarakat untuk memilih calon legislatif.
Kemudian adanya narasi yang dilontarkan atau tekanan untuk memihak kepada salah satu calon dan pencabutan bantuan pemerintah terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak mengikuti intruksinya.
Korlap aksi,Makdis mengatakan, kemudian ini yang menjadi ke khawatiran kami sebagai pemuda dan mahasiswa terhadap sarang kekuasaan, dengan demokrasi yang tidak sehat.
Kami mendorong Aparat Penegak Hukum (APH), Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU), kemudian Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMPD) dan Kementerian desa serta kementerian dalam negeri, harus tegas menyikapi persoalan oknum kepala desa dan harus segera merekomendasikan atas segala sanksi yang berlaku. Tegasnya
Ditempat yang sama perwakilan DPMPD menyampaikan saat menemui peserta aksi ketika masuk ke dalam ruangan kantor, menyampaikan,” kami akan memberikan informasi mengenai pelanggaran ini dalam jangka waktu tiga hari, karna sebelumnya kami juga sudah melakukan kajian namun belum di sampaikan.”
Abudin korlap aksi lain berpendapat bahwa, Perilaku oknum kepala desa yang sudah melanggar kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN), selain itu juga sudah memperkosa demokrasi yang mana sudah menjadi tolak ukur politik di Indonesia.
Dan jika memang sanksi yang diberikan tidak sesuai maka kami akan menggelar aksi unjuk rasa kembali, kami ingatkan kepada seluruh Kepala desa, ASN, jangan mau di polarisasi oleh kekuasan dan kepentingan jika ingin Pandeglang lebih baik lagi. Tutupnya. (Rouf/Tap)