Nusakata.com – Audit merupakan proses penting dalam memastikan kualitas pelaporan keuangan suatu organisasi.
Melalui audit, auditor mengevaluasi laporan keuangan untuk memberikan opini yang objektif mengenai kewajaran dan keandalan informasi keuangan yang disajikan.
Salah satu aspek kritis dalam proses audit adalah working papers (kertas kerja) dan temuan audit yang menjadi dasar dari keputusan auditor.
Working papers mencakup seluruh dokumentasi yang dikumpulkan auditor selama pelaksanaan audit, yang bertujuan untuk mendukung temuan dan kesimpulan yang dibuat dalam laporan audit. Sementara itu, temuan audit adalah hasil identifikasi auditor atas adanya kesalahan, ketidaksesuaian, atau pelanggaran yang mempengaruhi laporan keuangan.
Kualitas audit yang tinggi sangat dipengaruhi oleh kualitas working papers dan temuan audit. Kertas kerja audit yang komprehensif, terstruktur, dan didokumentasikan dengan baik akan memudahkan auditor dalam memberikan justifikasi yang jelas atas temuan mereka, serta memungkinkan auditor lain atau pihak yang berkepentingan untuk melakukan peninjauan ulang secara efektif.
Sebaliknya, working papers yang tidak memadai dapat menyebabkan kesimpulan audit yang lemah dan mengurangi kredibilitas audit tersebut.
Pengukuran Kinerja dan Pengembangan Standar
Perkembangan pengukuran kinerja dan pengembangan standar telah mengalami transformasi signifikan dengan mengadopsi model kontemporer yang mengintegrasikan ukuran non-keuangan, penerapan Balanced Scorecard (BSC) yang multidimensional, serta metode penganggaran berbasis kinerja untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas organisasi, meskipun masih dihadapkan pada tantangan implementasi di sektor publik.
Peningkatan Kualitas Audit Terhadap Temuan Audit Pada PT Garuda Indonesia (2019) : Studi Kasus Jakarta
Kasus laporan keuangan Garuda Indonesia yang dinyatakan bermasalah mencerminkan sejumlah isu mendasar dalam praktik akuntansi dan etika perusahaan. Pengakuan pendapatan dari kerjasama dengan PT Mahata Aero Teknologi, yang seharusnya baru dicatat setelah adanya pembayaran, menunjukkan ketidakpatuhan terhadap prinsip akuntansi yang berlaku.
Hal ini tidak hanya merugikan integritas laporan keuangan, tetapi juga dapat menyesatkan pemangku kepentingan, termasuk investor dan regulator.
Dua komisaris Garuda, Chairal Tanjung dan Dony Oskaria, yang menolak menandatangani laporan keuangan 2018, menunjukkan adanya perbedaan pandangan yang signifikan mengenai akurasi dan transparansi laporan tersebut.
Mereka berpendapat bahwa seharusnya Garuda mencatat kerugian, bukan laba, akibat pengakuan pendapatan yang tidak tepat. Ini mengindikasikan perlunya evaluasi lebih lanjut terhadap proses pengambilan keputusan di tingkat manajemen dan komite audit perusahaan.
Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menilai adanya kejanggalan dalam audit laporan keuangan Garuda, yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan.
Penilaian ini memperkuat argumen bahwa laporan keuangan tidak memenuhi standar akuntansi yang ditetapkan, dan mendorong perlunya penyajian ulang laporan tersebut untuk memastikan akurasi dan transparansi informasi bagi publik.
Secara keseluruhan, kasus ini menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap standar akuntansi dan etika profesional dalam pengelolaan laporan keuangan.
Tindakan korektif harus diambil untuk memperbaiki kesalahan yang ada dan mencegah terulangnya masalah serupa di masa depan.
Penegakan sanksi terhadap pihak-pihak yang terlibat juga diperlukan untuk menjaga integritas pasar dan melindungi kepentingan pemegang saham serta publik.
AUTHORS :
- Ahmad Nurjaya
- Bagas Kurniawan
- Putri Nurhasanah
- Reza Febrian