Pandeglang, (NNC) – Dalam kasus KPPS yang Viral diduga Coblos surat suara, beberapa caleg partai nasdem lapor ke bawaslu pandeglang dengan pengacara gobang pamungkas. 20/2/2024
Beberapa caleg dari partai nasdem zona 1 dengan pengacara gobang pamungkas melakukan sebuah laporan yang diduga atas viralnya oknum KPPS yang melakukan pencoblosan surat suara.
Dalam upaya laporan ini, para caleg mendatangi pihak bawaslu pandeglang diantaranya, Adha Khumaeni, Nevi nurvaida, Dede firman, Deni sofyan, untuk mendorong penegakan hukum soal pencederaan demokrasi di kabupaten pandeglang oleh oknum tertentu.
Diktakan oleh caleg dari partai nasdem zona 1 pandeglang, Adha Khumaeni mengatakan, dirinya bersama caleg lain dengan didampingi oleh pengacara yaitu Gobang Pamungkas melakukan laporan atas rusaknya demokrasi dipandeglang oleh oknum tertentu. Ucap adha
Lanjutnya Adha , kami harap bawaslu pandeglang untuk memahami atas persoalan oknum KPPS yang melakukan pencoblosan surat suara. Apalagikan ini persoalan demokrasi yang harus di junjung tinggi.
Adapun jika dilakukan nanti pemilihan ulang di TPS di waktu mendatang, kami harap diperketat segala bentuk pemilihan yang akan datang.
Atas laporan ini, selebihnya pengacara kami yang menyampaikan kepada pihak bawaslu, apalagi bukti – bukti sudah ada. Tinggal ditindak lanjuti oleh pihak bawaslu pandeglang. Tegas Adha saat dikonfirmasi oleh media
Diwaktu terpisah gobang pamungkas selaku pengacara para caleg mengatakan di bawaslu pandeglang, kami datang kesini untuk meminta kepada pihak bawaslu agar menindak lebih lanjut masalah apa yang kami laporkan. Ucap gobang pengacara
Extrimnya pihak bawaslu bisa melakukan mendiskualifikasi kepada peserta pemilu yang diduga melakukan pelanggaran, tentunya bawaslupun harus melakukan pendalaman atas hal ini.
Kami harap, bawaslu harus bisa memberikan rasa keadilan, serta tindakan uapaya yang akurat serta presisi. Tutupnya