PILAR | Bayangkan sebuah rumah besar, berdiri kokoh di atas fondasi kuat. Rumah itu ialah Indonesia. Ditopang oleh empat pilar utama. Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.
Jika salah satu tiang rapuh, rumah itu goyah. Tetapi jika keempatnya kokoh, rumah itu menjadi tempat yang nyaman bagi semua penghuninya.
Pertanyaannya, sudahkah kita benar-benar memahami dan menghidupkan keempat pilar ini dalam keseharian kita? Atau hanya sebatas kata-kata?
• Pancasila: Kompas Moral Kehidupan
Pancasila merupakan cerminan jiwa bangsa. Nilai-nilainya sederhana, tetapi dalam: ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan.
Implementasinya juga sangat sederhana. Saling menghormati perbedaan agama, suku, dan ras. Membantu tetangga yang kesusahan. Atau dengan menjaga lingkungan bersama.
Pancasila mengajarkan kita hidup tidak hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk sesama. Setiap kali kita memilih kebaikan di atas kepentingan pribadi, itulah Pancasila yang hidup dalam tindakan.
• UUD 1945: Jaminan Hak dan Kewajiban
Di tengah dinamika Indonesia yang penuh warna, Undang-Undang Dasar 1945 hadir sebagai penyeimbang. Ia merupakan jantung yang memompa darah ke seluruh sistem kehidupan berbangsa.
Konstitusi ini lebih dari sekadar teks hukum; ia merupakan penjaga hak-hak kita. Dari hak untuk berpendapat hingga mendapatkan pendidikan yang layak, semua tertulis jelas di sana.
Lewat pasal-pasalnya, UUD 1945 memberi ruang bagi keadilan, melindungi hak, dan mengarahkan kewajiban kita sebagai warga negara. Juga memastikan keadilan dapat dirasakan oleh semua warga negara.
• Bhinneka Tunggal Ika: Perekat Keutuhan Bangsa
Keberagaman menjadi kekayaan kita. Bhinneka Tunggal Ika mengingatkan bahwa meski berbeda-beda, kita tetap satu. Filosofi ini diambil dari kitab kakawih Sutasoma karya Mpu Tantular.
Tantangan hari ini bagaimana menjadikan perbedaan itu harmoni, bukan konflik. Dalam kehidupan sehari-hari, berarti menerima teman yang berbeda suku atau agama tanpa prasangka.
Saat kita melihat keragaman sebagai warna-warni indah, bukan ancaman, Bhinneka Tunggal Ika telah kita wujudkan. Sebab, persatuan bukanlah utopia. Ia nyata, selama kita mau saling menerima dan menghargai.
• NKRI: Penjaga Keutuhan dan Stabilitas
Sebagai negara dengan lebih dari 17.000 pulau dan ratusan suku, potensi konflik di Indonesia sangat besar. Namun, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) hadir sebagai tali simpul.
Ia memastikan bahwa setiap wilayah, dari Sabang sampai Merauke, memiliki tempat yang sama dalam struktur pemerintahan. NKRI menjaga stabilitas politik dengan memastikan pemerintah pusat dan daerah bekerja bersama untuk kesejahteraan rakyat.
Itulah sebabnya mengapa Bung Karno ngotot agar NKRI harus tetap berdiri. Meskipun saat itu dia dilantik menjadi Presiden Republik Indonesia Serikat (RIS) oleh Belanda.
Oleh sebab itu, empat pilar kebangsaan bukan sekadar konsep besar; ia merupakan cerminan dari tindakan kecil yang kita lakukan setiap hari. Saling membantu, menghormati, bersatu, dan menjaga.
Karena pada akhirnya, bukan tiang-tiang besar yang membuat rumah itu kokoh. Melainkan kita, para penghuninya, yang memastikan tetap berdiri. Jangan biarkan tiang itu runtuh. Karena Indonesia adalah rumah kita bersama. Dan rumah ini, wajib kita jaga. ***