Nusakata.com – Ratusan aktivis dan Masyarakat Peduli Demokrasi datangi kantor Dindikpora sampai lakukan penjebolan pagar. Rabu (30/10/2024)
Para pendemo menilai Bawaslu menutup mata dan telinga. Serta DINDIKPORA DAN DINKES Terindikasi Kuat Tidak Netral dan Terafiliasi Politik Praktis.
Dikatakan orator saat berorasi menyampaikan, Kabupaten Pandeglang yang tercatat sebagai Zona merah kenetralitasan ASN semestinya menjadi Atensi Khusus Badan Pengawasan Pemilu (BAWASLU) Pandeglang.
Namun faktanya samapai hari ini belum ada Tindakan jelas dari bawaslu yang dimana mereka masuk kedalam Sentra Gakkumdu.
“Pelanggaran-pelanggarn yang dilakukan oleh ASN tampak jelas terstruktur sistematis dan massif (TSM).” Kata Arya korlap aksi
Arya Mandalika menduga, “Netralitas ASN di Dindikpora Terafiliasi Sebagai Mesin Politik Untuk Kemenangan kampanye salah satu Paslon calon Gubernur, Wakil Gubernur dan Bupati-wakil bupati Pandeglang.” Tegasnya
Massa aksi juga melakukan Aksi unjuk rasa dan tetrikal di Dinkes Kabupaten Pandeglang karena dinilai adanya intervensi kekuasaan melalui pejabat Dinkes dan kepala Puskesmas tersebar di kabupaten Pandeglang.
Para masa aksi menginginkan, Seharusnya Dinas kesehatan lebih mengoptimalisasi pelayanan kesejahteraan kesehatan dan mampu mengentaskan persoalan-persoalan kesehatan dan pelayanan masyarakat bukan terlibat dalam dugaan politik praktis.
Lanjutnya dalam Aksi unjuk rasa yang di lakukan meminta PLT kepala dinas Dindikpora dan Dinkes Pandeglang untuk menandatangi fakta integritas di depan massa aksi untuk bersikap Netral yang diatur dalam UU No 20 Tahun 2023 Tentang Netralitas ASN.
Tambahnya, Arya Mandalika Selaku Korlap menyampaikan AKSI unjuk rasa jilid III yang kita lakukan semata-mata untuk Ruh Demokrasi di kabupaten Pandeglang.
Masih kata arya, Kegelisahan-kegelisahan terkait adanya Dugaan Dindikpora dan Dinkes pandeglang diduga Memerintahkan kepada kepala sekolah dan Korupsi kesehatan untuk mememnagkan salah satu Paslon Calon Gubernur, Wakil Gubernur dan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang.
“Kami Menduga ini sebuah by design oleh kekuasaan untuk memenangkan pasangan Calon Gubernur, Wakil Gubernur dan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 02 tersebut.” Terang arya
Aktivis Pergerakan Ilham Mutakhir mengatakan, Bahwa Dugaan Pelanggaran Pilkada kalau melihat Rillis dari Bawaslu RI terdapat Zona Rawan Pilkada 2024 se-pulau Jawa terdapat 2 lokasi salah satunya di kabupaten Pandeglang, ini benar adanya.
Artinya banyak Keterlibatan Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut Diduga Kuat terafiliasi dan Ter intervensi dalam politik kepada Salah satu calon Bupati dan wakil bupati dalam pilkada 2024.
“Kami menginginkan ASN tunduk dan Patuh kepada UU ASN dan peraturan lainnya yang mengikat, Kami akan terus mengawal ini sampai pada Sanksi dan Pemutusan Perkara dugaan pelanggaran Netralitas ASN dan kami akan terus melakukan Aksi Unjuk Rasa.” Tutupnya