Nusakata.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cadasari bersama warga kembali hadiri sidang kasus asusila, untuk mendampingi dan mengawal korban di Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang. Senin (9/12/2024)
Ketua MUI Kecamatan Cadasari, KH. Aman Husaeri, menyampaikan kedatangannya bersama warga untuk mendampingi korban dan para saksi dalam sebuah kasus.
“Rabu 4 Desember 2024, kemaren sidang sempat ditunda, dijadwalkan kembali hari ini, untuk itu kami kembali hadir di PN Pandeglang untuk mendampingi korban dan para saksi,” kata KH Aman Husaeri. Senin (9/12/2024).
Dijelaskannya oleh KH Aman Husaeri, sidang berjalan lancar dengan agenda keterangan saksi-saksi.
“Syukur Alhamdulillah, sidang berjalan lancar, selesai pukul 20: 00WIB, meski dimulai dari pukul 15:00 WIB. Kami MUI bersama Warga berharap hukum dapat ditegakkan seadil-adilnya,” jelasnya.
Sementara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wiliam. S.H., mengatakan terdakwa disangkakan pasal berlapis.
“Hari ini sidang agendanya, keterangan para saksi, adapun untuk terdakwa disangkakan pasal berlapis,” kata Wiliam, usai sidang.
Heri dari keluarga korban, berharap terdakwa dihukum seadil-adilnya.
“Kami pihak keluarga meminta terdakwa dihukum seadil-adilnya, mengingat terduga pelaku seharusnya melindungi selaku pengajar, bukan menghancurkan masa depan muridnya,” harapnya. ***