Menu

Mode Gelap
 

LP PLN Labuan Gelar Audiensi Dengan Pihak Keluarga Korban Rusdi : Tagih janji

- Nusanews.co

13 Jan 2025 02:33 WIB


					LP PLN Labuan Gelar Audiensi Dengan Pihak Keluarga Korban Rusdi : Tagih janji (Foto Istimewa) Perbesar

LP PLN Labuan Gelar Audiensi Dengan Pihak Keluarga Korban Rusdi : Tagih janji (Foto Istimewa)

NUSAKATA.COM – Rusdi warga kampung ciguha Tak mendapatkan kepastian apapun soal ganti kerugian sebesar 50%.

Hal tersebut dilakukan dengan audiensi, kegiatan itu berlangsung di kantor panwas, Jam 12:05 di kp gadog Desa Cikadu Kec. cibitung. Sabtu, (10/1/2025)

Dikatakan Iyan, keluarga korban, Pada acara pertemuan tersebut dihadiri beberapa perwakilan.

“Yang di hadiri Detya Suverpisor PLN Labuan, Rifky K3 labuan, Jajang selaku Perwakilan PLN Cibaliung, Aris selaku pihak PLN Cibaliung dan aktivis mahasiswa juga dari keluarga korban,” ucap iyan selaku kk korban Senin,13/01/2025

Lanjut Iyan, Hasil pertemuan sama pihak PLN kemarin hasilnya mereka belum bisa menjawab kepastian terkait ganti rugi sebesar 50%, Namun akan di usahakan pengajuan.

“Namun belum bisa meyakinkan dan akan di ajukan anaknya juga ke program bantuan beasiswa, program santunan yatim,” Kata Iyan.

Iyan menuturkan, Mereka pun mengatakan Karna adanya miskomunikasi pihak PLN, mereka menilai kiranya hanya habis Rp.9.000.000 (Sembilan Juta Rupiah) dari total kerugian.

“Makanya pihak PLN menganggap udah mencapai batas maksimal yang di berikan oleh pihak PLN dengan nominal Rp. 4.500.000 (Empat Juta lima Ratus Ribu Rupiah),” Tutur Iyan.

Yati Selaku Aktivis Cibitung Menambahkan, Intinya dari audiensi dengan pihak PLN mau mengajukan bantuan berupa sembako, program santunan anak yatim, dan beasiswa.

“Serta pergantian 50%, tapi ini sifatnya hanya pengajuan belum bisa memastikan,” Jelasnya Yati.

“Pihak keluarga khususnya Iyan, tentu berharap mudah-mudahan pengajuan tersebut bisa di ACC,” Tambahnya.

Iyan menambahkan, kalau di sebut puas sih tidak dalam jenis bantuan yang sudah di berikan Pihak PLN Labuan dan Cibaliung.

“Untuk pertemuan Kita mengetahui isi dalam surat pernyataan yang pernah di tanda tangani oleh orang tua tanpa membaca terlebih dahulu,” Jelas Iyan.

Menurutnya, dan sudah di sampaikan juga keinginan kami ke pihak ULP PLN Labuan dan ada tanggapan juga.

“Ya akan adanya pengajuan yang bantuan kerugian sebesar 50% itu dan santunan buat anakya almarhum Rusdi,” Turur Iyan. (Irgi)

Baca Lainnya

Kasub Bulog Diduga Tidak Becus Pembelian Gabah Petani, Harga Gabah Di Dompu Anjlok

17 April 2025 - 23:07 WIB

Paula Verhoeven Menerima Nafkah Rp 1 Miliar Usai Terbukti Selingkuh Dari Baim Wong

17 April 2025 - 10:49 WIB

PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan, Tak Ganggu Independensi Pers

16 April 2025 - 19:52 WIB

DPRD Pandeglang Bakal Evaluasi Pengelola Pemandian Cisolong Soal SIPA

16 April 2025 - 18:52 WIB

Kadis DLH Kota Tangerang Jadi Tersangka Soal Sampah

16 April 2025 - 13:15 WIB

FBM Layangkan Surat Terbuka Untuk Andra – Dimyati Berdo’a

14 April 2025 - 22:33 WIB

Trending di News