Menu

Mode Gelap
 

LP PLN Labuan Gelar Audiensi Dengan Pihak Keluarga Korban Rusdi : Tagih janji

- Nusanews.co

13 Jan 2025 02:33 WIB


					LP PLN Labuan Gelar Audiensi Dengan Pihak Keluarga Korban Rusdi : Tagih janji (Foto Istimewa) Perbesar

LP PLN Labuan Gelar Audiensi Dengan Pihak Keluarga Korban Rusdi : Tagih janji (Foto Istimewa)

NUSAKATA.COM – Rusdi warga kampung ciguha Tak mendapatkan kepastian apapun soal ganti kerugian sebesar 50%.

Hal tersebut dilakukan dengan audiensi, kegiatan itu berlangsung di kantor panwas, Jam 12:05 di kp gadog Desa Cikadu Kec. cibitung. Sabtu, (10/1/2025)

Dikatakan Iyan, keluarga korban, Pada acara pertemuan tersebut dihadiri beberapa perwakilan.

“Yang di hadiri Detya Suverpisor PLN Labuan, Rifky K3 labuan, Jajang selaku Perwakilan PLN Cibaliung, Aris selaku pihak PLN Cibaliung dan aktivis mahasiswa juga dari keluarga korban,” ucap iyan selaku kk korban Senin,13/01/2025

Lanjut Iyan, Hasil pertemuan sama pihak PLN kemarin hasilnya mereka belum bisa menjawab kepastian terkait ganti rugi sebesar 50%, Namun akan di usahakan pengajuan.

“Namun belum bisa meyakinkan dan akan di ajukan anaknya juga ke program bantuan beasiswa, program santunan yatim,” Kata Iyan.

Iyan menuturkan, Mereka pun mengatakan Karna adanya miskomunikasi pihak PLN, mereka menilai kiranya hanya habis Rp.9.000.000 (Sembilan Juta Rupiah) dari total kerugian.

“Makanya pihak PLN menganggap udah mencapai batas maksimal yang di berikan oleh pihak PLN dengan nominal Rp. 4.500.000 (Empat Juta lima Ratus Ribu Rupiah),” Tutur Iyan.

Yati Selaku Aktivis Cibitung Menambahkan, Intinya dari audiensi dengan pihak PLN mau mengajukan bantuan berupa sembako, program santunan anak yatim, dan beasiswa.

“Serta pergantian 50%, tapi ini sifatnya hanya pengajuan belum bisa memastikan,” Jelasnya Yati.

“Pihak keluarga khususnya Iyan, tentu berharap mudah-mudahan pengajuan tersebut bisa di ACC,” Tambahnya.

Iyan menambahkan, kalau di sebut puas sih tidak dalam jenis bantuan yang sudah di berikan Pihak PLN Labuan dan Cibaliung.

“Untuk pertemuan Kita mengetahui isi dalam surat pernyataan yang pernah di tanda tangani oleh orang tua tanpa membaca terlebih dahulu,” Jelas Iyan.

Menurutnya, dan sudah di sampaikan juga keinginan kami ke pihak ULP PLN Labuan dan ada tanggapan juga.

“Ya akan adanya pengajuan yang bantuan kerugian sebesar 50% itu dan santunan buat anakya almarhum Rusdi,” Turur Iyan. (Irgi)

Baca Lainnya

Diduga Pembangunan Toilet SMPN 3 Picung Retak-Retak, Kata Somasi Kepada Jurnalis Muncul

1 July 2025 - 10:47 WIB

Bupati Lahat Lantik 2.126 Pegawai PPPK Formasi Tahun 2024

1 July 2025 - 06:01 WIB

HUT Bhayangkara ke-79, Polres Serang Jadi Sorotan Aktivis Mahasiswa Serang Timur

30 June 2025 - 05:34 WIB

PW IPNU Aceh Matangkan Persiapan LAKMUD & DIKLATTAMA 2025, Fokus Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi

29 June 2025 - 11:24 WIB

Tim Satresnarkoba Polres Dompu Grebek Pengedar Sabu di Cempi Jaya

29 June 2025 - 10:48 WIB

Pelantikan Perdana KOMISARIAT PERMAHI STAI Babunnajah: Wadah Baru Bagi Mahasiswa Hukum Pandeglang

29 June 2025 - 06:02 WIB

Trending di Life Style