Nusakata.com – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Belitung (LKBH Belitung) menggelar acara sosialisasi bantuan hukum dan penyuluhan hukum di Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjung Pandan, Senin (9/12/2024).
Acara ini dihadiri oleh berbagai kalangan masyarakat Desa Air Merbau, khususnya warga kurang mampu, serta tokoh masyarakat, Aparatur Desa, BPD serta Organisasi Pemuda Karang Taruna.
Acara dibuka langsung oleh Kepala Desa Air Merbau Katto, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kegiatan ini untuk memberikan pemahaman hukum yang dapat membantu masyarakat, terutama yang membutuhkan bantuan hukum.
Lebuh lanjut, Ketua LKBH Belitung Heriyanto, SH, MH, CPM, sampaikan komitmen LKBH dalam memberikan layanan bantuan hukum yang adil dan bermanfaat.
Acara ini diisi dengan pemaparan materi oleh dua narasumber yang sangat kompeten di bidangnya, yaitu :
1. Dr Rio Sufriyatna, SH., MH.Kes., – Lawyer di LKBH Belitung, yang memberikan materi tentang Sosialisasi PERDA Bantuan Hukum Kabupaten Belitung No.08 Tahun 2019 yang mengatur tentang penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu.
2. Bapak Eggi, SH – Penyuluh Hukum pada Bagian Hukum SETDA Kabupaten Belitung, yang menyampaikan materi mengenai Pencatatan Perkawinan dan Akibat Hukumnya.
Mengingat pentingnya materi ini guna memberikan pemahaman kepada warga mengenai hak-hak hukum dalam pernikahan.
Acara yang berlangsung di Balai Desa Air Merbau ini sangat disambut antusias oleh masyarakat, mereka sangat menghargai kesempatan ini untuk mendapatkan pemahaman hukum yang selama ini tidak di ketahui.
Pada sesi tanya jawab, warga terlihat sangat aktif bertanya dan mendapatkan penjelasan langsung dari para narasumber, yang menjelaskan berbagai hal dengan jelas dan mudah dipahami.
Kegiatan ini memberikan harapan baru bagi warga yang selama ini merasa terpinggirkan dari akses hukum.
Kegiatan sosialisasi ini juga sangat bermanfaat bagi warga yang kurang memahami hak-hak mereka dalam sistem hukum. Dengan adanya acara ini, mereka menjadi lebih paham mengenai pentingnya pencatatan pernikahan dan manfaat dari bantuan hukum yang tersedia bagi mereka.
Oleh karena itu LKBH Belitung terus berkomitmen serta bersinergi bersama-sama untuk menyediakan akses hukum bagi semua lapisan masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan bantuan hukum gratis. ***