Home Daerah LBH Pandeglang Melakukan Pendampingan Hukum Kepada Masyarakat Secara Cuma-cuma 

LBH Pandeglang Melakukan Pendampingan Hukum Kepada Masyarakat Secara Cuma-cuma 

15
0
LBH Pandeglang melakukan Pendampingan Hukum

Nusakata.com – Seorang perempuan remaja yang berinisial (YY) yang melakukan tindak pidana mempromosikan judol (judionline), Disalah satu akun media sosialnya.Jumat (29/11/2024)

Dan (YY) mendapatkan upah/gaji senilai 500.000 (lima ratus ribu rupia). Perbulan nya ujar si pelaku.

Pada peristiwa ini Fahri dan rekan LBH Pandeglang mendatangi Polda Banten subdit V siber.

“Untuk menerima kuasa dari saudari (YY) untuk pendampingan proses hukum selanjutnya,” kata Fahri selaku kuasa hukum

“Saya pastikan klien kami akan kooperatif dan akan menjalankan proses hukum yang berlaku di Indonesia tercinta ini,” sambungnya.

Yang mana di atur dalam pasal 45 ayat 3 undang-undang informasi transaksi elektronik (UUITE) nomor 1 Tahun 2024. Ancaman pidana bagi pelaku promosi judi slot online di Indonesia adalah penjara paling lama 10 tahun dan atau denda 10 milyar rupiah.

LBH Pandeglang ini selaku penerima kuasa dari saudari (YY) terdiri dari ketua timnya AYI ERLANGGA SH.MH. ALFA FEBRI RAMANDHAN SH. RICKY SH. BINARA BAYU SH. FAHRI RAHMANSYAH SH.

Tindak pidana yang dilakukan oleh saudari (YY) dengan mempromosikan judi online melalui media sosial merupakan pelanggaran serius yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UUITE) di Indonesia.

Dalam hal ini, pasal 45 ayat 3 UUITE mengatur tentang ancaman pidana bagi pelaku yang terlibat dalam promosi judi online, yang dapat dikenakan hukuman penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda sebesar 10 miliar rupiah.

Langkah yang diambil oleh Fahri dan tim LBH Pandeglang untuk mendampingi saudari (YY) dalam proses hukum adalah penting. Mereka berkomitmen untuk memastikan bahwa klien mereka akan kooperatif dan mengikuti semua proses hukum yang berlaku.

“Pendampingan hukum ini juga bertujuan untuk melindungi hak-hak klien dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil.” Paparnya

Dalam situasi seperti ini, penting bagi pelaku untuk memahami konsekuensi dari tindakan mereka dan mendapatkan nasihat hukum yang tepat.Tim LBH Pandeglang yang dipimpin oleh AYI ERLANGGA SH.MH dan anggotanya, seperti ALFA FEBRI RAMANDHAN SH, RICKY SH, BINARA BAYU SH, dan FAHRI RAHMANSYAH SH, diharapkan dapat memberikan bantuan hukum yang optimal bagi saudari (YY) dalam menghadapi proses hukum yang ada.

“Semoga proses hukum ini berjalan dengan baik dan adil, serta menjadi pelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia.” Tutupnya ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here