Menu

Mode Gelap
 

KUMANDANG PW Pandeglang Menyoroti Anggaran Program Ketahanan Pangan, Namun Realisasi Belum Optimal

- Nusanews.co

20 Jan 2025 11:57 WIB


					KUMANDANG PW Pandeglang Menyoroti Anggaran Program Ketahanan Pangan, Namun Realisasi Belum Optimal Perbesar

NUSAKATA.COM – Dalam audiensi yang digelar Senin/20 januari, KUMANDANG PW Pandeglang menyampaikan keprihatinan terkait pelaksanaan Program Ketahanan Pangan (Ketapang) di Kabupaten Pandeglang yang dianggap tidak terealisasi dengan baik.

Program yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan desa ini ternyata tidak memberikan dampak signifikan bagi masyarakat di banyak wilayah, meskipun anggarannya terus dialokasikan setiap tahunnya.

Berdasarkan laporan masyarakat dan hasil pemantauan di lapangan, penggunaan anggaran Program Ketapang di beberapa desa tidak sesuai dengan rencana.

Proyek seperti pengadaan ternak, pembangunan infrastruktur pendukung pertanian, dan pelatihan masyarakat seringkali tidak terlaksana atau tidak memberikan hasil yang nyata.

KUMANDANG menyoroti lemahnya fungsi pengawasan dan pembinaan yang seharusnya dijalankan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD).

Sebagai instansi yang bertugas membina, memantau, dan mengevaluasi program di tingkat desa sesuai peraturan dan undang-undang untuk memastikan transfaransi, akuntabilitas, dan efektifitas penggunaan dana desa. DPMPD dinilai belum optimal menjalankan tanggung jawabnya.

Sementara itu dalam audiensi ini, Pihak DPMPD menyatakan bahwa tidak ada tugas dan fungsi dalam pengawasan karena sudah ada tugasnya yaitu tim Pengawas pihak kecamatan, pendamping desa dan Inspektorat.

DPMPD hanya bertugas pengendalian dan pengorganisasian tegas Muslim Kepala dinas DPMPD.

“Kami melihat DPMPD kurang serius dan lepas tangan dalam memantau dan memastikan program ini berjalan sebagaimana mestinya,” Ujarnya.

katanya, Anggaran terus disalurkan, tetapi hasilnya tidak terlihat. Hal ini sangat merugikan masyarakat desa.

“Ini menimbulkan kecurigaan penyalahgunaan anggaran,” ujar Faiz Ketua umum KUMANDANG PW Pandeglang.

KUMANDANG PW Pandeglang juga mempertanyakan penjelasan terkait mekanisme alokasi dan penggunaan anggaran.

Sebab, meski dana telah dikucurkan, masyarakat desa sering tidak mendapatkan informasi yang jelas mengenai rincian penggunaannya.

KUMANDANG PW Pandeglang menuntut kepada DPMPD, di antaranya:

• Peningkatan Pengawasan:

DPMPD diminta untuk memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Program Ketapang, termasuk melakukan monitoring secara rutin di setiap desa.

• Evaluasi Anggaran:

KUMANDANG mendesak dilakukan audit independen terhadap anggaran Program Ketapang untuk memastikan penggunaannya sesuai dengan peraturan.

• Pemberdayaan Aparatur Desa:

DPMPD harus memberikan pelatihan teknis kepada aparatur desa untuk meningkatkan kapasitas mereka dalam mengelola program ini.

• Transparansi dan Keterbukaan Informasi:

Pemerintah desa dan DPMPD wajib membuka informasi terkait anggaran dan realisasi program kepada masyarakat untuk menghindari kecurigaan dan mendorong partisipasi aktif masyarakat.

Harapan ke Depan

Keluarga Mahasiswa Pandeglang (KUMANDANG) PW Pandeglang berharap audiensi ini dapat menjadi langkah awal untuk memperbaiki pelaksanaan Program Ketapang di Kabupaten Pandeglang.

Mereka juga mengingatkan bahwa keberhasilan program ini sangat penting untuk mendukung kemandirian pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Baca Lainnya

Pramoedya dan Gebar: Kata, Warna, dan Nyala Perlawanan

10 February 2025 - 23:25 WIB

DPD IMAKIPSI Diskusi Soroti Dugaan Keterlibatan PJ Gubernur Dalam Alih Fungsi Hutan Lindung Untuk PSN PIK 2

10 February 2025 - 16:26 WIB

Mahasiswa Asal Kecamatan Kepulauan Manipa Serukan Harapan untuk Bupati dan Wakil Bupati

7 February 2025 - 05:43 WIB

Perempuan Ini Bakal Calon Kepala Desa : Siap Wujudkan Desa yang Maju, Mandiri dan Sejahtera

6 February 2025 - 01:28 WIB

Segera Terbit Buku Biografi Kiai Embay Mulya Syarief: Jejak Pemimpin Inklusif dari Banten

6 February 2025 - 00:11 WIB

Prabowo dan Mimpi Besar Reformasi Birokrasi

5 February 2025 - 04:33 WIB

Trending di Opini