Nusakata.com- Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatkan apresiasi yang besar dari masyarakat. (17/12/2024)
Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan program bantuan perbaikan rumah yang dilakukan secara swadaya oleh masyarakat penerima bantuan dalam hal ini masyarakat yang terkategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)
Dalam mekanisme pelaksanaan kegiatan BSPS ini, bantuan yang diterima oleh calon penerima bantuan melalui buku tabungan Bank Syariah Indonesia (BSI) sebesar Rp. 20 juta, dengan rincian Rp. 17,5 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp. 2,5 juta untuk upah tukang.
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya, yaitu program pemerintah yang memberikan bantuan dana untuk memperbaiki rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas rumah dan mengurangi rumah tidak layak huni (RTLH).

Gamnar : Rumah Sebelum Dibangun Oleh Pemerulintah Program BSPS
BSPS merupakan program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan. Program ini memiliki beberapa ciri, Masyarakat penerima bantuan (PB) akan mendapatkan dana BSPS sebesar Rp20 juta.
Dana tersebut dapat digunakan untuk membeli bahan bangunan sebesar Rp17,5 juta dan upah tukang sebesar Rp2,5 juta. Selain dana bantuan, masyarakat juga harus menyumbangkan keswadayaan.
Masyarakat yang lolos verifikasi lapangan dan berkas administrasi akan tergabung dalam Kelompok Penerima Bantuan (KPB).
KPB bertugas mengikuti sosialisasi, penyuluhan, dan pembentukan kelompok.
KPB juga harus menyelesaikan pembangunan rumah pada tahap 30% dan 100% pada tanggal yang telah disepakati.
Program ini telah berhasil mewujudkan hunian yang lebih layak bagi masyarakat sekaligus mengurangi rumah tidak layak huni.
Bantuan ini merupakan aspirasi dari Anggota DPRD Kabupaten Lebak dari Fraksi PPP yang difasilitasi oleh salah satu anggota Komisi V DPR RI dan bekerja sama dengan Kementerian PUPR.
KH. Memed Humaedi, tokoh masyarakat Desa Sumberwaras penerima program BSPS di Desa Sumberwaras, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, merasa bersyukur atas bantuan bedah rumah ini.
“Alhamdulillah kami bersyukur mendapatkan bedah rumah Aspirasi dari bapak Muhi Bustomi Anggota DPRD Lebak,” ujarnya saat ditemui awak media, 16/12/2024
Ia juga berharap program seperti ini (Bedah Rumah) bisa terus dilanjutkan karena masih banyak masyarakat yang membutuhkan perbaikan.
“Kami berharap program seperti ini bisa terus dilanjutkan agar masyarakat seperti kami ini dapat merasakan manfaatnya,” tandasnya. ***