Menu

Mode Gelap
 

Kegagalan Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Dalam Melaksanakan Kegiatan Proyek Strategis Daerah

- Nusakata

2 Feb 2025 16:20 WIB


					Foto PKC PMII Banten Dan kader Anggota PMII saat Aksi Lalu (Dok: Istimewa) Perbesar

Foto PKC PMII Banten Dan kader Anggota PMII saat Aksi Lalu (Dok: Istimewa)

NUSAKATA.COM – Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Provinsi Banten (PKC PMII) menyoal gagalnya Kepala Dinas PUPR provinsi Banten dalam pembangunan.

Dikatakan Ili Wakil Ketua II PKC PMII Banten, Ia anggap PUPR Banten gagal dan lalay dalam melaksanakan pembangunan Proyek Strategis Daerah.

Salah satunya adalah pengerjaan gedung Bank Banten yang harusnya selesai di akhir tahun 2024. Akan tetapi sampai 2025 pekerjaan tersebut masih belum selesai.

“Keterlambatan Pengerjaan Pembangunan Gedung Bank Banten yang memakan anggaran 22.6 Miliar ini akibatnya menyebabkan keterlambatan operasi Bank Banten dan makin mencerminkan kebobrokan kinerja kepala dinas PUPR Provinsi Banten,” Ungkapnya Ili. Minggu, (2/2/2025).

Menurutnya, Tidak selesai disitu proyek strategis daerah. Pembangunan ruas jalan Sumur-Taman Jaya, yang memakan anggaran sebesar Rp 87,865 miliar juga banyak ditemukan permasalahan di lapangan.

“Dikerjakakan sepanjang 12,27 kilometer tapi sampai saat ini masih belum selesai dan syarat akan masalah,” Tutur Ili.

Kata Ili, Ini memperbanyak catatan buruk kepala dinas PUPR Provinsi Banten dalam melakukan Perencanaan, Pelaksanaan, Pengawasan bahkan pembinaan terhadap pembangunan di daerah.

“Beberapa catatan di atas adalah salah satu dari sekian banyaknya kegagalan Arlan sebagai Kepala Dinas PUPR Provinsi dalam melaksanakan tugas-tugas pembangunan di daerah Banten,” Jelasnya kata Ili.

Tutur IlI, Lakukan Audit kepada kepala dinas PUPR soal laporan harta kekayaannya.

“Karna di duga kepala dinas PUPR Provinsi Banten selama menjabat banyak melakukan monopoli proyek dengan pengusaha-pengusaha yang berakibat banyak kerugian di wilayah APBD provinsi banten,” Tuturnya.

Samsul Hadi ketua PKC PMII Banten, menegaskan bahwa Arlan telah gagal dalam melaksanakan kegiatan strategis daerah.

“Sehingga terjadinya keterlambatan proyek pembangunan gedung bank Banten, lalu proyek pembangunan jalan sumur taman Jaya serta proyek pembangunan jalan ci paray – ci kumpay,” Tambah Samsul.

Ujar Samsul, ini menandakan bahwa ketidak mampuan Arlan sebagai kepala dinas dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

“Maka ini menjadi catatan evaluasi untuk gubernur yang akan di lantik, agar mengevaluasi serta mencopot kepala dinas PUPR jangan sampai di jadikan Kadis PUPR Provinsi Banten kembali,” Tutupnya.

Baca Lainnya

Eri Suhaeri Fokus Perjuangkan Pembangunan Jalan di Pandeglang

25 October 2025 - 21:52 WIB

Saat Mapaba Tak Lagi Sekadar Seremonial: PMII Syekh Manshur Bangkitkan Spirit Pergerakan

25 October 2025 - 17:49 WIB

BEM Nusantara DKI Jakarta Apresiasi Satu Tahun Kepemimpinan Presiden Prabowo

25 October 2025 - 00:09 WIB

Jembatan Hanyut, Anak Sekolah Harus Menyebrangi Dengan Rintangan

23 October 2025 - 19:20 WIB

Sri Mulyani vs. Purbaya Yudhi Sadewa: Dua Gaya Berbeda, Satu Tujuan untuk Ekonomi Indonesia

23 October 2025 - 14:22 WIB

Dua Peran Iing Andri Supriadi: Antara Dedikasi Ganda dan Potensi Konflik Kepentingan Karang Taruna

22 October 2025 - 11:14 WIB

Trending di News