Menu

Mode Gelap
 

Kasus Perkelahian 2 Remaja, Ditempuh Jalur Damai dan Di Mediasi Oleh Kepolisian

- Nusanews.co

16 Jan 2024 12:17 WIB


					Kasus Perkelahian 2 Remaja, Ditempuh Jalur Damai dan Di Mediasi Oleh Kepolisian Perbesar

Dompu. NTB – Opsi melalui jalur perdamaian dan kekeluargaan dalam kasus perkelahian merupakan salah cara untuk menyelesaikan masaalah. Langkah tersebut di lakukan Pada hari Senin pagi ( 15/1/ 2024 )sekitar pukul 09.30 wita, dipimpin Kapolsek Woja, Ipda Zainal Arifin, S.Ip. Upaya mediasi penyelesaian kasus tindak pidana penganiayaan tersebut saat terjadi perkelahian dua kelompok remaja yang di laporkan di Polsek Woja.

 

Kapolsek Woja Ipda Zainal Arifin S.Ip menjelaskan, Perkelahian itu sendiri terjadi pada hari Minggu tanggal 14 Januari 2024 bertempat di Dorocumpa wilayah Kelurahan Kandai Dua Kecamatan Woja.

 

Sementara proses perdamaian dihadiri kedua orang tua korban dan pelaku, BKTM Kelurahan Kandai dua Bripka Abdul Gafur, BKTM Kelurahan Monta Baru BRIPKA Tri Pujianto SH, dan Kepala Lingkungan Kandai dua timur, Jhon.

 

Saat kejadian, diketahui bahwa yang menjadi Korban yakni MS alias Aan (16), asal Lingkungan II Kelurahan Montabaru. Sedangkan para pelaku yakni IY (16), MA (16) dan MF (17) tiga remaja asal Kelurahan Kandai II, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, jelasnya.

 

Dari hasil mediasi tersebut kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan (damai), dengan menyepakati hal-hal yang dituangkan dalam Surat Pernyataan dan Keduanya saling meminta maaf, berpelukan serta berjanji untuk tidak mengulanginya lagi dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut.

 

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek dalam arahan menegaskan dan mengemukakan harapan kepada kedua belah pihak dan keluarga, agar kesepakatan yang sudah dituangkan dalam surat pernyataan agar dipatuhi dengan sebenarnya, “dan membantu kami memberikan informasi-informasi kepada Kepolisian Sektor Woja, tentang permasalahan-permasalahan lainnya yang terjadi di wilayah hukum Polsek Woja,” ujar Kapolsek.

 

Dengan demikian, lanjut Kapolsek, kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan (damai), dengan menyepakati hal-hal yang dituangkan dalam Surat Pernyataan, terangnya.

 

Lanjut Kapolsek, bahwa Kegiatan Mediasi yang dilakukan, merupakan sebagai bentuk upaya dan peran Polri dalam menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif khususnya di Wilkum Polsek Woja.

 

“Perdamaian yang di sepakati ini bukan hanya sebatas pernyataan belaka namun harus di taati dan dipatuhi sebagaimana mestinya,” tandas Kapolsek Woja kepada kedua belah pihak dan keluarganya.

 

Untuk itu pula, pihaknya tetap intens berkoordinasi dengan pihak terkait, melakukan penggalangan terhadap toga, tomas, toda dan LSM serta melakukan monitoring terhadap perkembangan situasi yang terjadi, pungkas Kapolsek Woja. (Rdw/ddo)

Baca Lainnya

Preman Kampung di Ciduk Kerap Palak PKL Melulu

12 January 2025 - 05:02 WIB

Guru Ngaji di Ciledug Diduga Lecehkan Muridnya : Ini Penjelasan Polisi

9 January 2025 - 02:00 WIB

Anggota DPRD Pandeglang Soroti Kasus Lalainya Unit PLN Cibaliung ULP Labuan

7 January 2025 - 17:03 WIB

Merasa Kecewa Hampir 1 Bulan Tidak Ada Kepastian Hukum sebagai Pelapor Korban Kekerasan

6 January 2025 - 01:02 WIB

Viralnya Rusdi Meninggal Tersetrum Listrik : Ini Tanggapan DPRD Kabupaten Pandeglang

5 January 2025 - 11:25 WIB

Adanya Peristiwa Kematian Rusdi Tersengat Listrik : Perspektif Ketua DPC PKB Kabupaten Pandeglang 

4 January 2025 - 12:10 WIB

Trending di Breaking News