Menu

Mode Gelap
 

Kantor BAPPEDA Pandeglang di Geruduk GEMPA (Gerakan Mahasiswa Pandeglang)

- Nusanews.co

13 Dec 2024 12:27 WIB


					Kantor BAPPEDA Pandeglang di Geruduk GEMPA (Gerakan Mahasiswa Pandeglang) (Istimewa) Perbesar

Kantor BAPPEDA Pandeglang di Geruduk GEMPA (Gerakan Mahasiswa Pandeglang) (Istimewa)

Nusakata.com – Gerakan Mahasiswa Pandeglang (GEMPA) melakukan aksi unjuk rasa di kantor BAPPEDA Pandeglang. Pada Jumat (12/11/2024).

Aksi unjuk rasa tersebut menyoroti prihal kegiatan Dakwah Stunting dan P3KE.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) telah mengucurkan anggaran sebesar Rp. 4,5 miliar untuk kegiatan dakwah stunting dan sosialisasi Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE).

Dari anggaran tersebut, Rp2,4 miliar untuk dakwah stunting, dan sisanya, Rp2,1 miliar untuk kegiatan sosialisasi K3PE. Dua kegiatan ini dilakukan di 35 kecamatan yang ada di kab pandeglang pada bulan november 2024

Dua program kegiatan tersebut merupakan program dari Bappeda Pandeglang. Tiap kecamatan mendapatkan kucuran dana sekitar Rp130 juta. Untuk kegiatan dakwah stunting sebesar Rp70 juta dan sosialisasi K3PE sebesar Rp60 juta.

Yolan muzaky selaku korlap 1 dari aksi Gerakan Mahasiswa Pandeglang (GEMPA) mengatakan, sebelumnya saya mengapresiasi respon pemerintah menyikap persoalan Stunting dan Kemiskinan Extreme dengan adanya kegiatan ini.

Namun, kata yolan, dengan anggaran yang cukup fantastis dari kegiatan tersebut kami tidak melihat adanya dampak yang signifikan untuk menurunkan angka stunting dan kemiskinan extreme di Kab. Pandeglang.

“Karna Hasil kajian dan advokasi kami di lapangan dari beberapa kecamatan dalam kegiatan tersebut Ada yang hanya melibatkan sebanyak 60 orang, dengan biaya transport per orangnya sebesar Rp200 ribu. Kalau dikalikan itu hanya habis sekitar Rp12 jutaan, nah sisa anggarannya itu dikemanakan.” Terangnya.

Jangan kemudian dengan adanya program ini yang seharusnya di gunakan untuk menyelesaikan persoalan stunting dan kemiskinan extreme tetapi malah di jadikan momentum aji mumpung untuk merauk keuntungan pribadi atau golongan.

“Kami juga menduga bahwasannya anggaran dari kegiatan tersebut di monopoli dan berpotensi adanya dugaan penyalah gunaan anggaran oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga tidak sepenuhnya terserap di masyarakat. Jelas ini sangat menyalahi aturan UU NOMOR 20 TAHUN 2021 Tentang tindak pidana korupsi, Dan kami juga mendorong kepada BPK RI Untuk turun dan mengaudit anggaran tersebut.” Tutupnya. ***

Adapun tuntutan aksi yang kita bawa hari ini yaitu :

1. Usut tuntas oknum yang di duga melakukan monopoli anggran Dakwah Stunting Dan P3KE

2. Pecat kepala BAPPEDA kab. Pandeglang yang dinilai tidak becus dalam mengelola anggaran dan program STUNTING DAN P3KE

3. Aparat penegak hukum harus menindak tegas kepada oknum yang di duga melakukan monopoli anggaran stunting dan P3KE

4. Penjarakan oknum yang di duga melakukan monopoli anggaran stunting dan P3KE (Iib)

Baca Lainnya

Tanpa Dihadiri Kepala Desa, Warganya Berulang Kali Gotong Royong

16 February 2025 - 09:35 WIB

Bangun Kekompakan! HIMATIKA STKIP Syekh Manshur Gelar Sharing Session

16 February 2025 - 09:28 WIB

Empat Tokoh Nasional Siap Hadir di Tarhib Ramadhan & Mathla’ul Anwar Fun walk

15 February 2025 - 17:19 WIB

Malam Minggu di Gedung Juang Pandeglang, Surga Kuliner untuk Pecinta Jajanan

15 February 2025 - 13:55 WIB

Harlah NU Ke-102 di Kecamatan Panimbang Berjalan Lancar dan Khidmat

15 February 2025 - 09:49 WIB

SD IT Al Marhamah Langsa membuka SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) Gelombang 2

15 February 2025 - 05:04 WIB

Trending di Daerah