Menu

Mode Gelap
 

Jumlah Anak Tidak Sekolah Di Kabupaten Pandeglang Capai Dua Ribu

- Nusakata

14 Dec 2025 23:03 WIB


					Angka Anak Putus Sekolah di Kabupaten Pandeglang. (Dok/Ilustrasi/Freepik) Perbesar

Angka Anak Putus Sekolah di Kabupaten Pandeglang. (Dok/Ilustrasi/Freepik)

NUSAKATA.COM – Upaya Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, dalam menurunkan jumlah anak tidak sekolah atau Anak Putus Sekolah (ATS) masih menemui kendala yang cukup berat.

Di tengah berbagai program dan klaim penurunan angka ATS, persoalan utama justru bersumber dari ketidakteraturan data antarinstansi yang hingga kini belum terselesaikan secara tuntas.

Berdasarkan catatan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Pandeglang, sampai akhir tahun ajaran 2024–2025 masih terdapat sekitar 2.000 anak yang masuk kategori ATS.

Meskipun angka tersebut menunjukkan penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah itu masih jauh dari target nol ATS yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Sekretaris Disdikpora Pandeglang, Nono Suparno, mengakui bahwa menghapus ATS sepenuhnya bukanlah hal yang mudah.

Ia menyebutkan bahwa angka putus sekolah terus bergerak seiring waktu. Menurutnya, di wilayah seperti Pandeglang, ATS tidak akan benar-benar habis meskipun berbagai upaya telah dilakukan secara maksimal.

Nono menjelaskan, persoalan ATS dipengaruhi oleh sejumlah faktor yang saling berkaitan, seperti kondisi geografis wilayah, keterbatasan ekonomi keluarga, serta budaya pendidikan di masyarakat.

“Salah satu aspek yang sering terabaikan adalah perpindahan siswa ke pondok pesantren setelah lulus SD atau SMP,” ungkapnya. Dikutif, Minggu, (14/12/2025).

“Banyak pondok pesantren belum terdaftar sebagai lembaga pendidikan formal, sehingga peserta didik yang menimba ilmu di sana tetap tercatat sebagai anak putus sekolah dalam sistem pemerintah,” tambahnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, Kata Nono, Disdikpora mengimbau masyarakat agar memilih pesantren yang menyediakan program pendidikan kesetaraan, seperti Paket B dan Paket C melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), sehingga siswa tetap tercatat dalam sistem pendidikan nasional.

“Langkah ini dianggap penting agar anak-anak yang sebenarnya masih mengenyam pendidikan tidak tercatat sebagai putus sekolah secara administratif,” ujarnya.

Namun menurut Nono, permasalahan paling mendasar justru berada pada aspek administrasi. Ketidaksesuaian data antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) membuat pendataan ATS menjadi tidak akurat.

“Kesalahan penulisan nama, perbedaan nomor induk kependudukan (NIK), hingga ketidakjelasan status domisili sering memunculkan data ATS yang bersifat semu,” imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa angka ATS tidak sepenuhnya mencerminkan anak yang benar-benar tidak bersekolah, melainkan juga mencakup sisa data akibat ketidakvalidan administrasi.

“Dampak dari data yang tidak sinkron tersebut membuat penanganan ATS kerap tidak tepat sasaran. Pemerintah daerah dinilai lebih fokus mengejar angka penurunan daripada menyelesaikan persoalan mendasar,” paparnya.

Sebagai solusi, Disdikpora bekerja sama dengan Dukcapil untuk melakukan verifikasi serta sinkronisasi data lintas sektor guna memperoleh pemetaan ATS yang lebih akurat.

Selain itu, strategi jemput bola melalui PKBM terus diperkuat untuk menjangkau anak-anak yang berada di luar jalur pendidikan formal.

“PKBM disebut sebagai elemen vital dalam pendidikan masyarakat, karena dikelola oleh masyarakat namun tetap berada dalam perlindungan dan pembinaan Disdikpora,” tambah Nono.

“PKBM juga berperan sebagai jembatan antara negara dan kelompok masyarakat yang selama ini sulit mengakses pendidikan formal,” kilasnya.

Kata Nono, disamping pembenahan data, Disdikpora menekankan pentingnya keterlibatan orang tua dalam memastikan anak menyelesaikan pendidikan dasar hingga menengah.

“Bahwa kewajiban belajar 12 tahun bukan semata-mata program pemerintah, melainkan investasi penting bagi masa depan kesejahteraan anak,” jelasnya. ***

Baca Lainnya

K.H. Said Aqil Siradj Mendesak PBNU Kembalikan Izin Tambang, Menilai sebagai ‘Laknat dan Jebakan’ Politik

12 December 2025 - 12:45 WIB

Ayah Kandung Setubuhi Anak Bertahun-Tahun Sampai Hamil

9 December 2025 - 20:24 WIB

Mbah Tarman Yang Pakai Mahar Cek Palsu Kini Mendekam

5 December 2025 - 20:12 WIB

PMII: Penangkapan Dewi Astutik Harus Jadi Peringatan Serius dan Langkah Tegas Pemberantasan Narkoba

4 December 2025 - 20:19 WIB

Anwar Aziz Apresiasi BNN Usai Penangkapan Gembong Narkoba Dewi Astutik

4 December 2025 - 18:37 WIB

Tim Relawan UAR Dalam Perjalanan Menuju Tiga Lokasi Bencana Sumatera Bersama TNI AL

1 December 2025 - 18:42 WIB

Trending di Nasional