Menu

Mode Gelap
 

Indonesia Dalam Krisis Moral: Kekerasan Seksual Marak, Sistem Diam, Pelaku Bebas

- Nusanews.co

16 Apr 2025 08:57 WIB


					Indonesia Dalam Krisis Moral: Kekerasan Seksual Marak, Sistem Diam, Pelaku Bebas Perbesar

NUSAKATA.COM – Indonesia tengah menghadapi krisis moral yang serius. Di tengah kemajuan pembangunan dan retorika religius yang terus dikumandangkan, kasus kekerasan seksual terhadap perempuan justru kian merajalela.

Mirisnya, pelaku kekerasan bukan hanya berasal dari kalangan kriminal jalanan, melainkan figur-figur yang justru dipercaya publik: dokter, dosen, bahkan ayah kandung.

Kekerasan seksual kini bukan lagi kasus per kasus, tetapi telah menjelma menjadi epidemi sosial yang menjangkiti institusi pendidikan, kesehatan, ruang domestik, hingga tempat ibadah.

Ironisnya, sistem hukum dan institusi terkait cenderung bungkam, lamban, bahkan kerap kali justru melindungi pelaku.

 

Kasus di Dunia Medis: Pelanggaran Sumpah Profesi

Kasus terbaru yang mengguncang publik datang dari Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung. Seorang dokter PPDS anestesi, Priguna Anugerah Pratama, diduga memperkosa anak dari pasiennya yang sedang dibius.

Aksi bejat ini dibalut dalih pemeriksaan medis. Tak hanya mencederai nilai kemanusiaan, tindakan ini juga merupakan bentuk pelanggaran etika profesi secara brutal.

Sementara itu, di Garut, seorang dokter kandungan dilaporkan melakukan pelecehan seksual saat pemeriksaan USG. Dalam kasus ini, pelaku tetap tenang, sementara korban mengalami trauma mendalam. Sayangnya, sistem kembali gagal memberi perlindungan dan keadilan.

 

Kampus, Benteng Intelektual yang Runtuh

Kekerasan seksual juga menjangkiti dunia akademik. Di Universitas Gadjah Mada (UGM), seorang guru besar bernama Edy Meiyanto dilaporkan melakukan pelecehan terhadap mahasiswinya sepanjang 2023 hingga 2024.

Di Universitas Andalas, dua mahasiswa kedokteran diduga melakukan pelecehan terhadap lebih dari 20 perempuan, merekam, dan menyebarkannya secara daring.

Namun alih-alih bertindak tegas, institusi kampus justru lebih sibuk menjaga “nama baik” daripada memberi perlindungan pada korban. Proses hukum berjalan lamban, dan tidak sedikit korban yang justru mengalami intimidasi serta kriminalisasi balik.

 

Kekerasan di Ruang Domestik: Rumah Jadi Neraka

Lebih memilukan, kekerasan juga banyak terjadi di dalam rumah. Di Tapanuli Utara dan Sulawesi Selatan, beberapa kasus pemerkosaan oleh ayah kandung terhadap anak perempuan terungkap ke publik.

Fenomena ini menyoroti bagaimana masyarakat lebih fokus menutup-nutupi aib keluarga daripada menyelamatkan masa depan korban.

 

Sistem Gagal, Hukum Tak Bertaji

Kendati Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) telah disahkan, implementasinya masih jauh dari harapan. Banyak aparat penegak hukum masih menunjukkan bias gender, lamban menangani laporan, dan lebih memilih mediasi di balik meja.

Pertanyaan seperti “buktinya mana?”, “kenapa baru sekarang melapor?”, atau “apa benar terjadi?” masih sering dilontarkan kepada korban.

Hal ini menunjukkan bahwa sistem hukum di Indonesia belum berpihak pada korban. Yang terjadi justru sistem penghancur nyali, bukan sistem keadilan.

 

Seruan Aksi dan Perubahan

Kini saatnya bangsa ini berhenti lunak terhadap pelaku kekerasan seksual. Institusi pendidikan, kesehatan, dan hukum harus menghentikan peran sebagai pelindung predator.

Media harus lebih dari sekadar mengejar sensasi, dan mulai mengawal kasus hingga tuntas. Kampus harus berani memberikan sanksi tegas. Organisasi profesi harus menjadi pengawal etika, bukan tameng pelaku.

Negara harus hadir dalam perlindungan nyata, bukan sekadar pidato seremonial. Karena jika hari ini kita diam, bisa jadi besok anak, adik, atau saudara kita menjadi korban berikutnya. Dan saat itu terjadi,penyesalan tak lagi berguna.

 

Oleh: Rina Gustina

(Ketua Departemen Pustaka, Informasi, dan Teknologi Digital PC Nasyiatul Aisyiyah Selaparang)

Baca Lainnya

Sekolah Rakyat, Harapan Baru Untuk Lebih Dari 60 Persen Penduduk Indonesia

12 May 2025 - 17:14 WIB

Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Harus Sesuai Regulasi

12 May 2025 - 10:14 WIB

Menjadikan Sumber Daya Manusia Dalam Esensi Pembangunan

11 May 2025 - 15:20 WIB

Mewujudkan Kompetensi Kepemimpinan Melalui Microleading Pada Program studi Manajemen Pendidikan Islam

11 May 2025 - 10:14 WIB

Audit Narasi Hasan Nasbi

9 May 2025 - 15:47 WIB

Opini Kebijakan Sudah Berapa Nyawa Lagi Tertelan? K3 “Formalitas” yang Mematikan

5 May 2025 - 15:16 WIB

Trending di Opini