PANDEGLANG – Dewan Pengurus Cabang Angkatan Muda Indonesia Raya (DPC – Amira) Pandeglang, Meminta serta berharap Bawaslu Dan KPU minta netralitas. 25/01/3024
Rohikmat 1Ketua Dewan Pengurus Cabang Angkatan Muda Indonesia Raya Kabupaten Pandeglang minta jaga netralitas penyelenggara komisi pemilihan umum (KPU) di tingkatan KPPS,PTPS, PPK dan Panwaslu jangan samapai terlibat masuk di grup Tim Kampanye/relawan pemenangan dalam sala satu calon baik itu Calon DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI, atau Calon Presiden.
Kode etik penyelnggara KPU dan BAWASLU Kabupaten Pandeglang jangan sampai di cederai oleh hal yang sepel karan hanya masuk grup wa Tim pemenangan. Ungkapnya
Rohikmat menambahkan minta Ketua KPU dan Bawaslu Pandeglang untuk memastikan penyelenggara PPK, Pawaslu, KPPS dan PTPS tidak masuk grup wa tim Kampanye calon.
Penyelnggara tingkat PPK, Panwaslu, KPPS dan PTPS harus tau dan taat terhadap Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum dalam BAB II soal asas, prinsip, landasan, dan sumpah janji penyelenggara pemilu. Tutupnya