Nusakata.com – Dosen Fakultas Hukum Unpam Lakukan Penyuluhan Cyber Ethicts Dalam Rangka Membangun Literasi Digital Yang Aman Dan Sehat di SMA PGRI 2 Depok.
Dalam mengantisipasi remaja melakukan perbuatan negatif yang berdampak buruk, Fakultas Hukum Universitas Pamulang adakan penyuluhan Cyber Ethicts dalam rangka membangun literasi digital yang aman dan sehat di SMA PGRI 2 Depok. Jumat,
18/10/2024)
Dunia internet (cyber) telah mengubah pola kehidupan dan juga budaya manusia dalam belajar, bekerja, belanja, komunikasi, transportasi serta aspek kehidupan lainnya. Media teknologi informasi tak selalu berdampak positif bagi para penggunanya, tidak sedikit masyarakat menggunakan media internet untuk melakukan perbuatan negatif yang berdampak buruk baik secara langsung maupun tidak langsung bagi penggunanya.
Menjawab persoalan tersebut, beberapa orang dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang melakukan Penyuluhan tentang Cyber Ethicts dan Literasi Digital. Pengabdian Kepada Masyarakat ini dilaksanakan di Sekolah Menengah Atas PGRI 2 Depok yang berkedudukan di Jl Reni Jaya, Bojongsari, Kota Depok pada tanggal 18 Oktober 2024. Peserta PKM adalah siswa-siswi kelas XII SMA PGRI 2 Depok.
Persoalan yang terjadi di kalangan remaja saat ini adalah terjadinya permasalahan hukum yang diakibatkan adanya konten di media sosial yang dianggap melanggar hukum. Pengabdian Masyarakat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan solusi dalam menyelesaikan persoalan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari khususnya mengenai etika menggunakan media sosial dan pemanfaatannya.
Dadan Herdiana, S.H., M.H. selaku Ketua Pengabdi menyampaikan terimakasih atas kesediaan Pihak SMA PGRI 2 Depok khususnya kepada Ibu Wachanah selaku kepala Sekolah dalam menerima tim melakukan penyuluhan di SMA PGRI 2 Depok.”Semoga sedikit ilmu yang kami sampaikan dapat bermanfaat bagi masyarakat” ujarnya.
Acara Pengabdian Masyarakat tersebut dihadiri oleh Kepala Sekolah SMA PGRI 2 Depok Ibu Wachanah, S. Pd., GR, dan dihadiri juga oleh team dosen pengabdi. Dalam sambutannya Ketua Prodi Hukum yang diwakili oleh Ibu Nurhayati, S.H., M.H. menyampaikan bahwa Acara Pengabdian Masyarakat ini merupakan kegiatan wajib para Dosen Unpam dalam rangka mengabdikan diri kepada masyarakat, Ibu Nurhayati, S.H., M.H. mengharapkan kerjasama dengan SMA PGRI 2 Depok dapat terus ditingkatkan dengan kegiatan penyuluhan hukum gratis melalui Lembaga bantuan Hukum Unpam.
“Kegiatan ini rutin dilakukan oleh dosen unpam, karena merupakan kewajiban yang tercantum dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi” Ungkapnya. “Ya Kerjasama dengan SMA PGRI 2 Depok bisa dikembangkan misalnya dengan memberikan penyuluhan hukum secara gratis kepada siswa-siswi SMA PGRI 2 Depok melalui LKBH Unpam” Imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Sekolah SMA PGRI 2 Depok mengungkapkan rasa senang dan apresiasi atas terselenggaranya penyukuhan hukum ini, karena memang banyak siswa-siswi yang belum memahami cara menggunakan media sosial yang baik dan benar. “saya sangat senang sekali atas kehadiran bapak/ibu dosen hukum Unpam ini, kegiatan ini akan memberikan pencerahan sekaligus pemahaman kepada anak didik kami tentang bagaimana menggunakan media sosial yang aman”. Ungkapnya.
Tubagus Ahmad Ramadan, S.H., M.H. selaku narasumber menjelaskan bahwa Etika Siber dan Literasi Digital merupakan suatu kesatuan yang tidak boleh diabaikan oleh Pengguna media sosial. Media sosial harus bermanfaat bagi pengguna dan bagi orang lain, oleh karena itu gunakan media sosial untuk kegiatan yang bermanfaat seperti Citizen Jurnalism, Kewirausahaan, dan menghindari Hoax.
Acara Pengabdian Masyarakat ini berjalan lancar dan dihadiri oleh seluruh siswa-siswi kelas XII SMA PGRI 2 Depok. (Tib)