Home Daerah (BEM) Serang Raya Soroti Kasus Alih Fungsi Lahan Situ Ranca Gede Jakung...

(BEM) Serang Raya Soroti Kasus Alih Fungsi Lahan Situ Ranca Gede Jakung Tak Kunjung Usai

14
0
BEM Serang Raya Bahas Alih Fungsi Situ Ranca Gede

Nusakata.com – Aliansi BEM Serang Raya soroti kasus alih fungsi lahan Situ Ranca Gede Jakung tak kunjung usai dan mendesak KPK segera ambil alih kasus ini. (24/9/2024).

Dedi Setiawan selaku Koordinator Aliansi BEM Serang Raya : Sampai saat ini aktor intelektual kasus alih fungsi lahan Situ Ranca Gede Jakung tidak kunjung usai, padahal kita sudah berupaya sering kali melakukan aksi demontrasi di kantor Kejati Banten untuk melihat bagaimana perkembangan dalam proses penyidikannya, namun sampai pada saat ini Kejati Banten tidak bisa mengungkap aktor yang melegalkan penjualan aset negara kepada pihak swasta yang ingin mengelolanya. Situ Ranca Gede itu sudah jelas bahwa lahan tersebut punya aset negara tapi mengapa mafia-mafia yang melegalkan tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka.

Karena kita sudah tau dari berbagai aktor intelektual yang melegalkan aset itu ada keterlibatan politisi Banten yang ikut terlibat, tapi kini belum bisa ditetapkan.

Walaupun ada Instruksi dari Kejaksaan Agung untuk menunda saksi politisi setelah pemilu berakhir bukan berarti selesai dan berhenti dari tahapan proses pendalaman penyidikan.

Politisi Banten yang terlibat perlu di periksa oleh KPK karena politisi tersebut yang menjadi aktor penyebab dilegalkannya dan dijual lahan aset negara oleh pihak swasta namun Kejati Banten lambat dalam proses penyidikannya.

“Apakah pihak Kejati Banten mempunyai kepentingan oleh politisi tersebut atau memang pihak Kejati Banten takut terhadap aktor intelektualnya.” Ujarnya.

Maka jangan sampai di momentum Pilkada Banten ini di pimpin oleh calon pemimpin yang terlibat dalam kasus korupsi , dan meminta kepada KPK untuk turun langsung ambil alih kasus alih fungsi lahan Situ Ranca Gede yang merugikan negara sangat fantastis.

Maka atas apa yang sudah terjadi dalam proses perjalanan kasus alih fungsi lahan Situ Ranca Jakung perlu diperhatikan sekali dan jangan sampai terjadi dengan lahan Situ-situ lainnya yang berada di lahan aset negara.

Mungkin yang sudah disampaikan, “kita dari Aliansi BEM Serang Raya dengan dekat waktu akan mendatangi KPK dan meminta dari KPK untuk segera selesaikan kasus tersebut, dan jangan sampai Wilayah Provinsi Banten di pimpin oleh aktor politisi yang terlibat dalam kasus korupsi.” Tutupnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here