Menu

Mode Gelap
 

Aktivis LAPI Angkat Bicara Aksi ‘Blokir Jalan Dan Unjuk Rasa Rusuh, Dukung Tindakan Polres

- Nusakata

23 Apr 2024 03:20 WIB


					Aktivis LAPI Angkat Bicara Aksi ‘Blokir Jalan Dan Unjuk Rasa Rusuh, Dukung Tindakan Polres Perbesar

Dompu, NTB – Maraknya aksi massa dan unjuk rasa yang berujung adanya tindakan memblokir jalan serta anarkisme di wilayah Hukum Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) belakangan ini praktis menjadi sorotan khusus elemen masyarakat khususnya penggiat sosial ( LAPI) Syamsuddin SE, sapaan akrabnya Somel di Kabupaten Dompu angkat bicara.

Menurutnya langkah dan tindakan yang ditempuh aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian khususnya Polres Dompu saat menghadapi situasi dan kondisi massa saat aksi berpegang teguh pada Tiga P yakni pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat.

“Betapa tidak, dalam rentetan aksi yang digelar, dinilai bahwa pemblokiran jalan kerap kali dipicu lantaran persoalan sepele. Sementara di sisi lain, dampak dari adanya aksi yang mengatasnamakan ‘aspirasi’ ini, kebanyakan tak mempertimbangkan dampak dan akibatnya, terang Somel yang juga Politisi ulung dari Partai Hanura.

Menanggapi fenomena yang ‘konon’ telah disebut ‘panggung” atau orderan dari oknum tertentu dengan mengatas nama rakyat tersebut, sehingga salah satu Elemen Masyarakat Lembaga Advokasi Pembangunan dan Informatika (LAPI) Dompu mengungkapkan keprihatinannya sekaligus mengapresiasi langkah dan tindakan aparat dalam hal ini Polres Dompu, Senin (22/4/2024) sekira pukul 19.30 Wita.

Ketua LSM-LAPI Dompu, Syamsudin, S.E., pada media ini dalam paparannya menyayangkan aksi demi aksi yang timbul akhir-akhir ini baik berupa aksi blokir jalan maupun aksi massa dalam bentuk demonstrasi yang berujung anarkis dan langkah Kepolisian yang dinilainya patut dan wajar saat mencegah, menengahi hingga membubarkan massa aksi yang frontal tersebut.

“Dengan maraknya aksi demontrasi yang terjadi di daerah kabupaten Dompu, kami sebagai bagian dari elemen muda Dompu yang tergabung dalam LAPI -Dompu, mendukung langkah Kapolres Dompu untuk bertindak tegas terutama dalam UNRAS memblokir jalan dan merusak fasilitas umum,” ujarnya.

Some juga meminta pada Polres Dompu agar dari langkah tersebut perlu lebih tegas lagi dengan tujuan agar daerah terjaga kondusifitas, instabilitas sehingga masyarakat merasa nyaman dalam beraktivitas.

“Penangkapan dan penanganan sistem burung elang harus dilakukan segera di daerah ini karena kemanjaan dari UNRAS tidak lagi semena mena, angkut ke Polda saja…,” tandasnya penuh semangat.

Untuk itu, Pria berjuluk Some Bintang ini pun berharap agar Kabupaten Dompu bebas dari Aksi Demonstrasi, unjuk rasa berujung pemblokiran jalan yang menurutnya sudah tidak terlalu efektif lagi dalam menyampaikan aspirasi.

Ia juga mengingatkan bahwa dalam Pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum dilarang menutup jalan yang dilakukan dengan sengaja tanpa ijin menggunakan batu, pohon, ban bekas maupun benda lain, tanpa ijin dapat dikenakan pidana maupun denda sebagaimana Pasal 192 ayat (1) KUHP dengan ancaman 9 (sembilan) tahun penjara, pungkasnya. (Rdw. Ddo)

Baca Lainnya

KKM UPG Kelompok 35 Gelar Les Rutin, Dorong Semangat Belajar Siswa di Cilowong

7 July 2025 - 23:28 WIB

Kapolres Lahat Hadiri Rapat Koordinasi Forkopimda Bersama BNN Sumsel Terkait P4GN

7 July 2025 - 15:52 WIB

Pelaksana Proyek Pembangunan Ruas Jalan Raya Menes Kubang Kondang Pandeglang Harus Dievaluasi

7 July 2025 - 15:45 WIB

Tragis di Pantai : Satu Korban Tewas, Satu Anak Hilang, Satu Selamat Diterjang Ombak Besar

6 July 2025 - 20:15 WIB

Karang Taruna Desa Keusik Suarakan Jeritan Petani dalam Audiensi dengan Perusahaan Tambang Pasir

6 July 2025 - 14:24 WIB

PT. BBU Apatis Terhadap Keluhan Karyawan Juga Undangan Aktivis Pandeglang

6 July 2025 - 14:09 WIB

Trending di Breaking News