Menu

Mode Gelap
 

Tim Opsnal Polres Ringkus Pengguna dan Pemilik Shabu 1.38 Gram Asal Desa Bara

- Nusakata

28 Feb 2024 21:59 WIB


					Tim Opsnal Polres Ringkus Pengguna dan Pemilik Shabu 1.38 Gram Asal Desa Bara Perbesar

Nusanews.co, Dompu. NTB – Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu kembali menunjukan taringnya untuk menumpas terhadap terduga pelaku yang menguasai 1.38 Gram Shabu.

 

Terduga diketahui inisial MY (43), ditangkap di salah satu rumah di Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu dengan barang bukti sekitar 1.38 gram shabu-shabu, Kamis (28/2/24).

 

Penangkapan terhadap pelaku dibenarkan oleh Kasat Narkoba Iptu Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos., yang dalam keterangan pers menyampaikan bahwa Terduga *MY* merupakan pengguna aktif sabu-sabu dan kerap mengajak warga sekitar untuk ikut mengkonsumsi di dalam rumahnya. Terkait pengakuan pelaku MY patut di kembangkan dan didalami lagi bahwa pelaku bukan saja sebagai pengguna aktif namun diduga sebagai kurir, pengedar atau bandar di wilayah kecamatan Woja.

 

Dari hasil penggeledahan terduga MY tim menemukan barang bukti berupa 1 (Satu) buah gulung plastik klip transparan ukuran yang di dalamnya terdapat kristal bening yang di duga Narkotika jenis sabu-sabu, 2 (Dua) gulung plastik klip transparan sisa pakai, 1 (Satu) buah Tabung Kaca dan lainnya, beber Sofyan panggilan akrab Kasat Narkoba.

Awalnya, kata Kasat, pada Selasa (27/2/2024) sekitar pukul 22.40 wita anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu mendapat informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah di Dusun Foo Mpongi, Desa Bara, Kecamatan Woja sering dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba yang sangat meresahkan masyarakat.

 

Merespon cepat informasi tersebut, tim opsnal yang dipimpin oleh KBO Sat Resnarkoba Polres Dompu Ipda Muhamad Erwin Rosadi S.sos melakukan pendalaman dan pengintaian di sekitar TKP yang sudah di kantungi tim opsnal.

 

Selanjutnya, sekira pukul 23.20 wita, tim yang telah mengetahui posisi rumah tersebut melihat seseorang keluar masuk rumah yang diperkirakan sedang menunggu temannya datang.

 

Tim opsnal pun tidak menunggu waktu lama dan langsung masuk ke dalam rumah tersebut. Dan di dalam rumah itu berhasil diamankan seorang terduga yang mengaku berinisial MY, Tampa ada teman yang lainya, jelas Kasat Narkoba.

 

Selanjutnya pada saat di lakukan penggeledahan rumah, tim opsnal berhasil menemukan beberapa barang bukti berupa, bungkusan klip plastik yang berisi narkoba jenis sabu, klip kosong, HP dan alat isap.

 

Dari hasil interogasi awal oleh penyidik bahwa terduga MY mendapatkan barang narkoba jenis sabu-sabu tersebut dari seseorang yang bertempat tinggal di Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, paparnya.

 

Kemudian sekira Pukul 23.58 wita, tim opsnal kembali ke Mako Polres dengan membawa terduga MY berikut barang bukti guna penyidikan lebih lanjut sesuai prosudur hukum yang berlaku dan pelaku bakal di hukum seberat-beratnya sesuai pasal 112 dan 114 KUHP dan Undang- nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, tandas Kasat.

 

Selain itu ia menghimbau kepada masyarakat terutama kepada kaum muda agar tidak mengkonsumsi barang setan tersebut, selain merusak kesehatan juga akan menghancurkan masa depan generasi bangsa, pungkas Kasat Narkoba. (Ddo/Rdw)

Baca Lainnya

Ricuh Paripurna DPRD, Warga Nilai Pengkhianat Amanah Rakyat : Aktivis Angkat Suara

2 September 2025 - 19:27 WIB

Demo DPR Ricuh: Kapolri Minta Maaf, Pelaku Tabrak Ojol Diperiksa Propam Mabes Polri

29 August 2025 - 11:18 WIB

Warga Dilarikan ke UGD Mengantri Bantuan Sosial Sampai Malam, Aktivis Angkat Suara

28 August 2025 - 23:31 WIB

Forum BEM Pandeglang Robohkan Pagar DPRD Desak Batalkan Kerja Sama Pengiriman Sampah

22 August 2025 - 22:38 WIB

PWI Lebak Kecam Pengeroyokan Wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting

21 August 2025 - 14:37 WIB

Kembali Memanas, Warga Bangkonol Tumpahkan Sampah di Kantor Bupati Pandeglang

20 August 2025 - 17:30 WIB

Trending di Breaking News