Menu

Mode Gelap
 

Sinergi dan Deklarasi Bersama Memberantas Kekerasan Pada Perempuan

- Nusakata

20 Aug 2025 13:55 WIB


					Sinergi dan Deklarasi Bersama Memberantas Kekerasan Pada Perempuan Perbesar

NUSAKATA.COM, – Bertepatan dengan peringatan 80 tahun kemerdekaan Indonesia, pemerintah, akademisi dan tokoh nasional, menggelar deklarasi bersama untuk memberantas kekerasan terhadap perempuan. Acara berlangsung di Gedung D, Aula Lantai 2 Kemendiktisaintek, Rabu (20/8/2025).

Deklarasi dibacakan sekaligus ditandatangani oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauziah, Wakil Menteri Diktisaintek Prof. Fauzan, DPP Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) serta jajaran akademisi. Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama lintas sektor.

Perwakilan DPP ADI, Dr. Titik Haryati, menegaskan bahwa meski Indonesia sudah merdeka delapan dekade, kasus kekerasan seksual masih marak.

“Dampaknya sangat besar bagi korban. Karena itu diperlukan langkah extraordinary untuk benar-benar menghentikan kekerasan seksual,” tegasnya.

Dalam keynote speech, Wakil Menteri Diktisaintek Prof. Fauzan menekankan komitmen pemerintah dalam pencegahan kekerasan seksual.

“Kebutuhan seksual adalah hal yang normal, namun jangan sampai ada praktik yang melanggar moralitas. Kami telah bekerja sama dengan Kementerian PPPA untuk mensosialisasikan pencegahan kekerasan seksual kepada seluruh mahasiswa baru se-Indonesia. Deklarasi ini akan menjadi resolusi nasional,” ungkapnya.

Sementara itu, Menteri PPPA Arifah Fauziah menekankan pentingnya tindak lanjut nyata dari deklarasi tersebut.

“Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk mengamalkan Tridharma perguruan tinggi. Data menunjukkan, 1 dari 4 perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan. Ini alarm serius yang harus segera ditangani,” ujarnya.

Ketua Umum DPP ADI, Prof. Muhammad Ali Berawi, juga menekankan peran penting perempuan dalam pembangunan bangsa.

“Pertumbuhan dan perkembangan Indonesia tidak lepas dari peran perempuan, dan itu dimulai dari rumah. Deklarasi ini menjadi tujuan utama kegiatan hari ini,” jelasnya.

Sejumlah narasumber turut menyampaikan pandangan dari berbagai perspektif, mulai dari Kekerasan terhadap perempuan ditinjau dari pendidikan keluarga, masyarakat, dan pendidikan formal oleh (Prof. Manneke Budiman, Ph.D Guru Besar Ilmu Sastra dan Kajian Budaya, Universitas Indonesia), Implementasi kebijakan UU TPKS dalam menangani kasus kekerasan di perguruan tinggi (Prof. Dr. Sri Haryaningsih, M.Si Guru Besar FISIPOL Universitas Tanjungpura), Kerentanan kampus terhadap kasus kekerasan seksual (Prof. Dr. Hj. Amany Lubis, M.A Dewan Pakar DPP ADI), Upaya perlindungan hak perempuan dan pencegahan TPPO (Dra. Desy Anggraeni Deputi Perlindungan Hak Perempuan, KPPPA).

Pandangan lain menekankan pentingnya sinergi kerja sama dan kolaborasi lintas sektor (Dr. Titik Haryati, M.Ap., M.Pd DPP ADI), serta Dasar hukum dan penindakan terhadap pelaku kekerasan terhadap perempuan (Dr. Reza Indragiri Amriel, S.Psi., M.Crime Psikolog Forensik).

Deklarasi ini diharapkan menjadi momentum penting bagi pemerintah, akademisi, dan masyarakat untuk memperkuat sinergi serta menghadirkan langkah konkret dalam upaya memberantas kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.

Baca Lainnya

Mahasiswa KKN USN Kolaka Angkatan XII Desa Konaweha Gelar Penyuluhan Obat Cacing di Dua Sekolah Dasar

19 August 2025 - 15:30 WIB

UAR Jabodetabek Banten Gelar Pelatihan Penyelamatan Gunakan Perahu LCR

18 August 2025 - 19:49 WIB

Mahasiswa Pecinta Alam Se-Banten Kibarkan Bendera Raksasa di TPA Bangkonol

17 August 2025 - 13:32 WIB

Kawedanan Menes Dikeluhkan Sampah Oleh Peserta Agustusan

16 August 2025 - 08:58 WIB

Korupsi Sampah di Tangsel Tetapkan 4 Orang

16 August 2025 - 08:15 WIB

Beredar Vidio di Media Sosial Jalan Kampung Desa Kondangjaya Butut

14 August 2025 - 21:03 WIB

Trending di News