Nusakata.com – Para Anggota anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se Kecamatan Cisata, Pandeglang, Sejumlaj 39 dilantik dan diambil sumpah janji jabatan, di Gedung PGRI Cisata, Senin 4 November 2024.
Pada pelaksanaan pelantikan PTPS tersebut, seorang Komisioner Bawaslu Pandeglang, Didin Tahajudin mengingatkan kepada para peserta PTPS se Kecamatan Cisata yang telah dilantik, agar dapat menjaga kelembagaan dan independensinya dalam melakukan pengawasan proses Pilkada 2024.
“PTPS adalah merupakan ujung tombak dari kelembagaan Bawaslu. Untuk itu, para petugas PTPS agar mampu melakukan dengan cermat dan ingat jaga kelembagaan dan independensinya dalam pengawasan nanti.” Ungkap Didin.
Didin kembali menyampaikan, saat ini para pengawas TPS sudah menjadi bagian dari pengawas Pemilu. Jadi, sudah seharusnya sadar diri bahwa mulai hari ini (Senin-red) para pengawas TPS mulai melakukan tugas-tugas pengawasan.
“Namun, sebelum melakukan pengawasan para PTPS ini harus memahami dulu apa saja yang mesti dilakukan,” Paparnya
Di tempat yang sama, Ketua Panwascam Cisata, Tb. Muhamad Afandi menuturkan dalam sambutanhya, para pengawas TPS yang dilantik ini ada sebanyak 39 orang sesuai dengan jumlah TPS yang ada di wilayah Kecamatan Cisata.
“Di kecamatan Cisata ini ada sebanyak 9 desa dan jumlah TPS nya secara keseluruhan ada sebanyak 39 TPS. Jadi pengawas TPS yang dilantik ini sesuai dengan TPS yang ada, mari bekerja sama-sama.” Ujarnya.
Setelah dilakukan pelantikan, para PTPS ini juga dilanjut dengan bimbingan teknis untuk persiapan pengawasan di masing-masing wilayahnya.
“Iya, pelantikan PTPS ini dilangsungkan juga dengan bimbingan teknis. Agar supaya para peserta PTPS ini memahami apa yang mereka kerjakan dalam pengawasan Pilkada 2024 ini,” Tuturnya. ***