Menu

Mode Gelap
 

Soroti Proyek Mangkrak, P-4 Desak APH Usut Dugaan Jual Beli Proyek

- Nusakata

17 Jul 2025 22:49 WIB


					Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Pergerakan Pemuda Peduli Pandeglang (P-4) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang, Kamis, 17 Juli 2025 Perbesar

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Pergerakan Pemuda Peduli Pandeglang (P-4) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang, Kamis, 17 Juli 2025

NUSAKATA.COM — Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Pergerakan Pemuda Peduli Pandeglang (P-4) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang, Kamis, (17/07/2025).

Dalam aksinya, massa menyoroti masih banyaknya proyek pembangunan yang mangkrak sejak tahun sebelumnya, namun tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang telah kembali meluncurkan proyek-proyek baru.

Koordinator lapangan aksi, Arip Ekek, mengatakan bahwa saat ini Pemkab Pandeglang melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) sudah mulai melaksanakan sejumlah tender proyek pembangunan. Beberapa di antaranya bahkan telah memasuki tahap pelaksanaan, sementara lainnya masih dalam tahap kontrak dan masa sanggah.

“Ada juga yang masih berkontrak maupun dalam masa sanggah,” kata Ekek dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.

Ia menyebut publik saat ini tengah menanti kejelasan dari proyek-proyek yang mangkrak, yang menurutnya terjadi di era kepemimpinan Bupati Irna Narulita dan Wakil Bupati Tanto Warsono Arban.

“Salah satu contoh proyek mangkrak adalah SIKM dan pengolahan umbi porang tahun 2022,” ungkapnya.

Ekek juga menduga proses lelang dan penetapan kontraktor dalam beberapa proyek yang dilelang melalui ULP sarat dengan muatan politis dan balas jasa pasca-Pilkada 2024. Menurutnya, bayang-bayang kepentingan masa lalu masih membayangi proses pembangunan saat ini.

“Dibalik semangat pembangunan saat ini, bayang-bayang masa lalu belum sepenuhnya sirna,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan dugaan bahwa banyak proyek di Kabupaten Pandeglang diwarnai praktik setoran tinggi kepada sejumlah oknum pejabat Pemkab. Akibatnya, banyak proyek tidak sesuai dengan volume dan berujung pada pemutusan kontrak.

“Ujung-ujungnya jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Banten,” ucap Ekek.

Ia menyebut, pada tahun anggaran 2024, Kabupaten Pandeglang mencatatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sekitar Rp8 miliar. Hal itu, menurutnya, menunjukkan lemahnya pengelolaan anggaran yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar, kemana arah pembangunan Kabupaten Pandeglang?” tegasnya.

P-4 menuntut agar proses lelang di ULP dilakukan secara transparan dan akuntabel, bukan sekadar formalitas.

“Kita harus akui bahwa dugaan jual beli proyek di DPUPR bukan lagi rahasia umum. Aparat penegak hukum (APH) harus segera turun tangan,” pungkasnya.

 

Baca Lainnya

Drainase Buruk : Jalan Milik Kabupaten Lebak Tergenang Air Tiap Hujan

20 December 2025 - 19:10 WIB

Pemkab Lahat Laksanakan Tes Urine ASN sebagai Upaya Perangi Narkoba

18 December 2025 - 20:27 WIB

20 Tahun Menanti : Pemdes Dan Karang Taruna Malingping Utara Apresiasi Realisasi Pembangunan Jalan

18 December 2025 - 19:42 WIB

GRIB JAYA Soroti dan Pertanyakan Keberadaan serta Legalitas Batching Plant di Desa Bolang

16 December 2025 - 11:18 WIB

Wabup Lahat Resmikan Event Lokal Drag Bike Championship CBS Tahun 2025.

15 December 2025 - 11:40 WIB

Semangat Gotong Royong Warga Kampung Cisonggom Berkobar, Sukses Bangun Musholah Secara Bertahap

14 December 2025 - 11:36 WIB

Trending di Daerah