NUSAKATA.COM – Pemerintah Desa Sebeok, Kecamatan Orong Telu, Kabupaten Sumbawa, telah merilis rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Total pendapatan desa tahun ini mencapai Rp1.939.675.000,00, yang bersumber dari:
Dana Desa: Rp917.505.000,00
Alokasi Dana Desa (ADD): Rp883.449.200,00
Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah: Rp98.721.300,00
Pendapatan Asli Desa (PADes): Rp40.000.000,00
Selain itu, terdapat pembiayaan desa sebesar Rp36.582.269,00.
Anggaran belanja desa dialokasikan ke dalam lima bidang utama sebagai berikut:
1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Total anggaran: Rp952.615.650,00
Sumber dana: ADD, Dana Desa, PADes, dan Bagi Hasil Pajak/Retribusi
Penggunaan: penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa, operasional pemerintahan, pelatihan aparatur, serta pengadaan barang dan perlengkapan kantor.
2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Total anggaran: Rp549.015.620,00
Program yang dibiayai meliputi pengadaan tenaga teknis, pembangunan fasilitas pendidikan, sanitasi, serta peningkatan jalan lingkungan.
3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Total anggaran: Rp201.974.230,00
Digunakan untuk mendukung kegiatan keagamaan, pelestarian adat dan budaya, olahraga, serta bantuan sosial kepada masyarakat.
4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Total anggaran: Rp200.070.000,00
Fokus pada program ketahanan pangan dan pengembangan kegiatan industri kecil dan rumah tangga.
5. Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Mendesak Desa
Total anggaran: Rp36.000.000,00
Dialokasikan untuk program bantuan langsung tunai (BLT) dalam rangka penanganan kemiskinan ekstrem.
Kepala Desa Sebeok, Agus Mutahir, S.Pd., M.Si., menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa seluruh anggaran digunakan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.