NUSAKATA.COM – Kekerasan terhadap perempuan kembali terjadi di kabupaten Pandeglang oleh Oknum DPRD Kabupaten Pandeglang.
Ketua KOPRI PC PMII Pandeglang mengatakan, mengecam segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.
“Mengecam keras adanya tindakan kekerasan terhadap perempuan yg dilakukan oleh siapapun termasuk Oknum Pejabat sekalipun,” ungkap Titi Puspa. Rabu, (26/3/2025).
“Setiap tindakan kekerasan terhadap perempuan yang menyebabkan penderitaan fisik, psikologis, seksual dan ekonomi, termasuk ancaman untuk melakukan tindakan tersebut. Kekerasan ini merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan dapat terjadi dimanapun,” tambahnya.
Kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan oleh inisial RR dalam hal ini oknum Pejabat DPRD Kabupaten Pandeglang, penting untuk ditindak tegas agar tidak terjadi hal serupa yang dilakukan oknum manapun.
“Dalam kasus ini, korban mengalami luka lebam dan memar akibat kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat politisi DPRD Kabupaten Pandeglang,” Katanya.
Selain daripada tindakan kekerasan yang dilakukan, RR juga melakukan tindakan merugikan secara ekonomi terhadap korban.
“Dimana, Oknum Pejabat DPRD tersebut melakukan pinjol dengan menggunakan identitas nama korban,” Imbuhnya.
Penguatan kebijakan dan peraturan dari pemerintah serta Penguatan ekosistem pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan, menjadi langkah utama yang perlu dilakukan oleh pemerintah sebagai upaya melindungi korban kekerasan terhadap perempuan.***