Menu

Mode Gelap
 

Ketua Umum IMAKIPSI, Duta Afyardana, Kritisi Pemangkasan Anggaran Pendidikan dalam APBN dan APBD 2025

- Nusakata

26 Feb 2025 04:23 WIB


					Ketua Umum IMAKIPSI, Duta Afyardana, Kritisi Pemangkasan Anggaran Pendidikan dalam APBN dan APBD 2025 Perbesar

NUSAKATA.COM – Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Keguruan dan Ilmu Pendidikan Seluruh Indonesia (IMAKIPSI), Duta Afyardana, menyuarakan keprihatinan mendalam atas kebijakan efisiensi anggaran pendidikan dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Rabu, (26/2/2025)

Menurutnya, kebijakan ini berpotensi merugikan sektor pendidikan yang seharusnya menjadi prioritas utama pembangunan bangsa.

Pemerintahan Prabowo-Gibran mengawali tahun 2025 dengan kebijakan efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang menetapkan pemangkasan belanja negara sebesar Rp306,7 triliun.

Pemangkasan ini berdampak pada berbagai kementerian dan lembaga, termasuk sektor pendidikan tinggi, riset, teknologi, dan sains, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Salah satu kementerian yang terkena dampak besar adalah Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), dengan pemotongan anggaran mencapai Rp22,5 triliun atau sekitar 39% dari total pagu anggaran Rp57,7 triliun. Sementara itu, Kemendikdasmen juga mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp8 triliun dari total anggaran Rp33,5 triliun (Yulianti, 2025).

Duta Afyardana menilai kebijakan ini bertentangan dengan mandat konstitusi. Pasal 31 UUD 1945 Amandemen IV secara tegas mengamanatkan bahwa pemerintah wajib mengalokasikan minimal 20% dari APBN dan APBD untuk pendidikan.

Hal ini juga ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

Namun, dengan adanya pemotongan anggaran ini, pemerintah dinilai telah mengabaikan amanat konstitusi.

“Pemerintah seolah-olah mengkhianati mandat konstitusi. Padahal, tanpa pemotongan pun, kondisi pendidikan di Indonesia masih jauh dari ideal,” tegas Duta Afyardana.

Sebagai Ketua Umum IMAKIPSI, Duta menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap kebijakan yang dianggap sebagai bentuk kelalaian dan kecerobohan pemerintah dalam menangani sektor pendidikan.

“Kami tidak akan tinggal diam melihat kebijakan yang berpotensi menghancurkan masa depan pendidikan Indonesia. IMAKIPSI akan bergerak untuk memastikan pemerintah bertanggung jawab atas kebijakan yang merugikan mahasiswa, tenaga pendidik, dan seluruh ekosistem pendidikan di Indonesia,” tutupnya.

IMAKIPSI akan terus mengawal kebijakan ini dan menyiapkan langkah strategis guna memastikan pendidikan tetap menjadi prioritas utama dalam pembangunan bangsa.

Baca Lainnya

Isi Surat Yang Dibuat Untuk Orang Tua, Polisi Dalami Bullying

5 February 2026 - 05:11 WIB

Outing Class PAUD Madani di Puskesmas Sukses Digelar, Edukasi Kesehatan Sejak Dini Jadi Fokus Pembelajaran

3 February 2026 - 14:35 WIB

Fasilitas Air Di Ruang Rawat Inap RSUD Malingping Terganggu, Pasien Keluhkan Kendala Sanitasi

31 January 2026 - 16:01 WIB

GP. Ansor Tangerang Akan Kerahkan Kader Untuk Demonstrasi

30 January 2026 - 08:09 WIB

Resepsi Pelantikan Cabang PMII Pandeglang Digelar Dipendopo

30 January 2026 - 05:07 WIB

Wujud Kepedulian, Bidpropam Polda Banten Kunjungi Ponpes An-Nuroniah Dan Berikan Santunan

29 January 2026 - 13:19 WIB

Trending di News