Menu

Mode Gelap
 

Gaji Ke 13 Dan Tunjangan Hari Raya Akan Tetap Cair

- Nusakata

7 Feb 2025 15:03 WIB


					Foto Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi (Ist) Perbesar

Foto Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi (Ist)

NUSAKATA.COM – Pemerintah menegaskan bahwa gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada 2025 akan tetap dibayarkan.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menekankan bahwa kebijakan efisiensi APBN 2025 tidak mencakup belanja pegawai.

Menurut Hasan, Menteri Keuangan telah menyatakan bahwa langkah efisiensi yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto tidak berdampak pada pembayaran gaji ASN.

Oleh karena itu, gaji pegawai negeri tetap akan dibayarkan sebagaimana mestinya.

Ia juga menegaskan bahwa gaji ke-13 dan THR merupakan hak ASN, sehingga pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan tetap memenuhi kewajiban tersebut.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengindikasikan bahwa pembayaran gaji ke-13 dan THR bagi ASN pada 2025 akan tetap berjalan, dengan anggaran yang telah disiapkan, meskipun detail nominalnya belum diumumkan.

“Prosesnya masih berlangsung, jadi tunggu saja. Insyaallah, gaji ke-13 dan THR PNS tetap cair,” ujar Sri Mulyani, dikutip dari Antara pada Kamis (6/2/2025).

Baca Lainnya

Fasilitas Air Di Ruang Rawat Inap RSUD Malingping Terganggu, Pasien Keluhkan Kendala Sanitasi

31 January 2026 - 16:01 WIB

GP. Ansor Tangerang Akan Kerahkan Kader Untuk Demonstrasi

30 January 2026 - 08:09 WIB

Resepsi Pelantikan Cabang PMII Pandeglang Digelar Dipendopo

30 January 2026 - 05:07 WIB

Wujud Kepedulian, Bidpropam Polda Banten Kunjungi Ponpes An-Nuroniah Dan Berikan Santunan

29 January 2026 - 13:19 WIB

Ganas Annar MUI Pusat Ingatkan Bahaya “Gas Tertawa”: Jangan Tukar Nyawa Dengan Euforia Sesaat

28 January 2026 - 16:20 WIB

Mobil Siaga Desa Rocek Diduga Menabrak Seorang Bocah Hingga Tewas

27 January 2026 - 22:12 WIB

Trending di News