NUSAKATA.COM – Dalam rangka penetapan skala prioritas RKP Desa Tahun 2025 yang dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, Lembaga Desa, Tokoh Masyarakat, Pendamping Desa, Babinsa, Babinkamtibmas dan unsur perwakilan tim dari Kecamatan.
Kegiatan berlangsung bertempat di gedung Balai Desa Curigciung kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang, Banten. Pada jum’at (31/1/2025)
Proses ini memastikan bahwa pembangunan Musrenbang bertujuan untuk merumuskan prioritas pembangunan, termasuk rencana kerja tahunan dan program yang akan menjadi fokus utama di tahun anggaran berikutnya.
Proses ini memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang lebih dikenal dengan istilah MUSRENBANGDes adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan.
Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya.
Saat acara berlangsung, dalam sambutan Pj. Kades Setempat, Romhani menuturkan, Musrembang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan Desa, dengan cara menggali potensi dan sumber-sumber pembangunan.
“Dengan mencermati program-program yang ada RPJMDes dan melalui prosedur sebagaimana yang telah ditetapkan, akhirnya disepakati program-program apa saja yang menjadi prioritas dan akan masuk ke dalam RKPDes,” imbuhnya.
Selain membahas RKP Desa Tahun 2025, kegiatan juga membahas RKP Desa Tahun 2026 yang akan dibawa ke forum yang lebih tinggi yaitu Musrenbang Tingkat Kecamatan.
“Kegiatan musrenbang desa dimana materi Musrenbang RKP Desa 2025 ini merupakan implementasi dari pedoman penyusunan RKPDes usulan tahun 2026,” Tutup Pj. Kades Romhani. (Aep)