Menu

Mode Gelap
 

Dugaan Kemasan Air Aqua Merk Alfath Berlumut Tidak Higienis

- Nusakata

9 Nov 2024 10:19 WIB


					Gamabar Aqua jenis kemasan air yang berlumut dan keruh. Diduga izin tidak lengkap (Dok : Nusakata.com) Perbesar

Gamabar Aqua jenis kemasan air yang berlumut dan keruh. Diduga izin tidak lengkap (Dok : Nusakata.com)

Nusakata.com – Ditemukannya Kemasan Air aqua gelas berukuran 200ml dengan merk Alfath, jenis minuman kemasan aqua gelas yang berlumut tidak higenis.

Atau nama Perusahaan PT. FANTANA SALSA PUTRATAMA dengan nomor induk berusaha 0112210038215 Alamat Kantor Jl.Raya Labuan KM.20 Kp.Ciandur, Desa/Kelurahan Ciandur, Kec. Saketi, Kab. Pandeglang, Provinsi Banten, Kode Pos 42273 No.Telepon 081219835027 Email ciapus156@gmail.com.

Perusahaan tersebut berstatus Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), dengan Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

Melihat Lampiran Skala Usaha Usaha Kecil NIB ini berlaku di seluruh wilayah Republik Indonesia selama menjalankan kegiatan usaha dan berlaku sebagai hak akses kepabeanan, pendaftaran kepesertaan jaminan sosial kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan, serta bukti pemenuhan laporan pertama Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan (WLKP).

Perusahan yang sedang berjalan sudah lama ini, memproduksi banyak air kemasan yang berukuran 200ml untuk di pasarkan.

Namun sangat di sayangkan air yang di produksi serta di jual kepada konsumen ini sangat tidak layak, karna air yang di jualnya sangat kotor berlumut tidak higenis seperti belum melakukan uji Lab dari dinas kesehatan dan Uji halal bahkan dari bpom.

Hasil informasi yang di himpun oleh tim redaksi Nusakata.com, Dengan adanya temuan ini sangat merugikan konsumen, seolah menghiraukan kesehatan konsumen dan lupa bahwa ada undang-undanga perlindungan konsumen.

Caption (Gambar milik Nusakata.com)

Untuk itu, pemerintah kabupaten pandeglang mulai dari Dinas Lingkungan hidup, Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, BPOM Provinsi Banten, dan pihak Kecamatan Saketi segera lakukan pengecekan ke lokasi pabrik tersebut.

Karna air yang di jual kepada masyarakat sangat tidak layak di konsumsi alias tidak higienis. Seolah hanya memikirkan keuntungan pribadi saja tidak memikirkan kesehatan konsumennya.

Ditempat yang berbeda, Saat pemilik perusahaan ingin di konfirmasi jurnalis nusakata.com pihak nya menjauh dan belum bisa di temui kembali.

Adapun pihak Dinas lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten pandeglang, saat dikonfirmasi Andri menyampaikan, dirinya akan turun ke kecamatan saketi guna memastikan hal tersebut.

“Kami akan menindak lanjuti, namun akan kordinasi terlebih dahulu dengan pihak kecamatan saketi,” kata andri (Irgi)

Baca Lainnya

PC GP Ansor Pandeglang Desak Dewan Pers dan KPI Cabut Izin Siaran Trans7

14 October 2025 - 10:45 WIB

PMII Kabupaten Serang Gelar Konfercab, Refaldi Hendrika Siap Bertarung dengan Gagasan “JAWARA”

14 October 2025 - 05:38 WIB

Khoerul Muslim Terpilih Sebagai Ketua Umum PC PMII Pandeglang 2025-2026

13 October 2025 - 15:27 WIB

Bangunan Waralaba di Cisata Dipertanyakan Izinnya, Warga Sekitar Protes

13 October 2025 - 13:04 WIB

Formatur Karang Taruna Pandeglang Gelar Rapat Penyusunan Kepengurusan, Siap Songsong Indonesia Emas 2045

13 October 2025 - 10:07 WIB

Bupati Lahat Respon Azhar Fajri Pasien Hemodialisa 

12 October 2025 - 19:49 WIB

Trending di Daerah