Nusakata.com – Oknum HRD PT. Sino Road and Bridge Group Ltd mendatangi keluarga Korban untuk menawarkan tanda tangan kontrak kerja kepada Pihak korban. Di kediaman korban desa cijakan, kecamatan bojong, (21/9/2024).
Dari sumber yang di dapatkan dari pihak keluarga korban, A jumandi menyampaikan, pihak dari PT. Sino Road and Bridge Group Ltd meminta putri untuk menandatangani surat kontrak kerja yang alasannya tidak di sebutkan, Tapi pihak keluarga dan korban tidak mau menandatangani.
Kemudian, datanglah ketua karang taruna kecamatan Bojong dan Desa Cijakan karena memang sebelumnya sudah berjanji akan melakukan pertemuan dengan pihak keluarga, tapi ketika mereka datang pihak Sino langsung pulang.
M. Basyir menyampaikan kemungkinan, pihak Sino datang bukan dengan niatan yang baik, tapi sengaja ingin mengaburkan soal esensi dari mahasiswa yang sedang Magang menjadi pekerja yang bersifat kontrak.
“Padahal ini bukan soal magang atau karyawan tapi ini soal tindakan verbal bentuk kekerasan yang di alami oleh pihak korban apapun statusnya.” Tandasnya
Seperti yang saya bilang sebelumnya, tindakan apapun tidak dapat di benarkan apalagi melakukan diskriminasi dengan kekerasan.
“Saya tanya siapa orang tua yang mau anaknya di Sentul/di toyor, sedangkan dirumahnya pun keluarga tidak pernah memberikan perlakuan seperti itu.” Ungkapnya
Sampai berita ini di terbitkan, pihak jurnalis belum ada jawaban dari pihak PT. Sino. ***