Home Breaking News Hati – Hati Investasi Bodong Pelaku Kini Bersembunyi Korban Merugi Dan Menuntut

Hati – Hati Investasi Bodong Pelaku Kini Bersembunyi Korban Merugi Dan Menuntut

12
0

Pandeglang | Nusanews.co – Maraknya investasi bodong, salah satunya di kabupaten Pandeglang – Banten menjadi bahan perbincangan kalangan masyarakat.

Diketahui bersama, bahwa investasi adalah sebuah nama bentuk kerjasama yang disepakati antara kedua belah pihak dalam melakukan bentuk usaha bersama.

Investasi biasanya menjadi ikatan bentuk perilaku usaha, dengan sistem bagi hasil yang disepakati dalam bentuk perjanjian tertulis, seperti yang dilakukan perusahaan – perusahaan besar maupun perusahaan kecil.

Tapi lainhalnya, dikabupaten Pandeglang -Banten puluhan orang menjadi rugi dan menuntut kepada pelaku yang mengatasnamakan dari salah satu investasi Dana Pinjaman (Dapin).

Dengan membuat surat perjanjian kedua belah pihak, tanpa tertera nama alamat perusahaan yang jelas atau tertera nama perusahaan dan perizinan perusahaan yang jelas sesuai aturan perundang – undangan yang ada, Alias diduga bodong.

Imam warga Pandeglang Banten mengatakan, kronologis awal kita dijanjikan dan di iming – imingin dengan bentuk investasi di nama perusahaan Dana Pinjaman (Dapin) dengan nominal yang di investasikan dan dengan sistem keuntungan sekian dalam surat perjanjian.

Akan tetapi, sangat berubah drastis tidak sesuai apa yang di bayangkan. Melainkan, oknum tersebut berdalih Ini dan Itu. Kata imam

Lanjutnya, Kita juga dengan rekan lain, korban banyak dan kita pakai kuasa kantor hukum Yunus S.H Dan rekan. Korban kisaran puluhan yang sudah menghadap dan dikuasakan ke lawyer kita.

Foto : Korban Diduga Investasi bodong (5/5/2024)

Adapun dengan bentuk nominal investasi variatif, ada yang belasan juta, puluhan juta secara perorangan.

“Ya kita sudah menguasakan ke lawyer kita, karen kita memang menuntut ke oknum tersebut yang tidak mau bertanggung jawab atas hal ini, korban banyak, ada yang dari serang, Purwakarta juga.” Imbuhnya saat memberikan keterangan kepada Nusanews.co (17/5/2024)

Lebih tegas imam menerangkan kepada media nusanews.co, pada tanggal 5 Bulan Mei 2024 si korban menjanjikan untuk musyawarah di rumahnya, saya kebetulan dengan rekan korban lain saling komunikasi untuk menghadiri pada tanggal 5 dirumahnya, setelah kita kumpul bahkan lawyer kita hadir dengan timnya untuk memusyawarahkan perkara ini, akan tetapi dirumahnya sepi, kata imam.

“Si oknum itu tidak ada, bahkan orang tua oknum juga tidak ada, pokoknya sepi di rumahnya tidak ada siapa – siapa.” Terangnya

Dikatakan oleh Yunus SH Lawyer Muda Pandeglang, kita mendapat informasi awal dari rekan lain bahwa korban untuk memakai kita sebagai tim kuasa hukum, dan Alhamdulillah kita dipercaya dan juga sedang berjalan mengumpulkan berkas dokumen pendukung lain untuk nanti dibuatkan laporan lebih lanjut, kita akan bantu Klayen persoalan ini. Terangnya

Karena memang melihat dari sisi lain, harus teramati juga bentuk daripada investasi ini dan arisan diduga bodong ini.

“Intinya kita upayakan dengan awal bukti-bukti yang ada untuk membuat laporan bersama Klayen kita ke Aparat Penegak Hukum (APH) secara institusi.” Tutupnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here