Nusakata.com – Sekitar pukul 08:00 pagi warga kampung Cibetus melakukan reaksi untuk mengusir kandang milik PT. Firman Group dari kampung mereka. Minggu (24/11/2024)
Di duga reaksi tersebut melibatkan seluruh warga Cibetus yang mulai lelah dengan dampak negatif dari kandang, salah satu dampak yang di rasakan warga adalah bau tidak sedap, tercemarnya lingkungan akibat kotoran dan bising dari mesin blower.
“Kami merasa tidak nyaman, dengan adanya kandang ayam. Jarak kandang ayam dengan kampung kami sekitar 15 meter, bau yang kami terima hampir setiap waktu dan setiap detik, bahkan badan kami kerap merasa gatal gatal.” ucap seluruh warga Cibetus yang terlibat dalam reaksi tersebut.
Selain itu warga mengucapkan soal peraturan perundang undangan yang menyebutkan bahwa, membangun peternakan di sekitar pemukiman warga hingga mengakibatkan polusi suara maupun polusi udara, merupakan pelanggaran aturan dan dikualifikasi sebagai perbuatan melawan hukum.
Warga kampung Cibetus merasa geram kepada kandang sebab segala upaya yang telah di lakukan selama 5 tahun lebih tidak membuahkan hasil apapun, pengupayaan jalur litigasi sudah banyak di lakukan namun demikian, perusahaan tidak pernah merespon apapun soal keresahan warga Cibetus.
“Kedatangan kami adalah bentuk Reaksi, kami telah banyak menempuh jalur litigasi, audiensi, dan masih banyak lagi, tapi upaya upaya kami selalu di gagalkan, kenapa kami katakan kali ini adalah bentuk reaksi, sebab aksi dan pemicunya di lakukan oleh kandang, kandang yeng menjadi sebab utama dan pemantik kenapa kami hadir di tempat ini.” tambahnya.
Akibatnya puncak dari kemarahan warga Cibetus, adalah pembakaran kandang ternak ayam milik PT. Firman Group.
Pembakaran kandang tersebut adalah buah hasil dari sikap kandang yang selalu bungkam dengan dampak yang di berikan kepada warga Cibetus.
“Kali ini kami benar-benar merasa lelah, kami sudah membicarakannya baik baik, namun perusahaan malah justru sengaja tetap melakukan operasional kandang.” ungkap seluruh warga Cibetus ***